Waket 1 DPRD Harap 4 Buah Perda Baru Yang Disetujui Memberikan Manfaat Bagi Masyarakat Murung Raya

- Redaksi

Rabu, 30 April 2025 - 20:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya telah menggelar rapat paripurna ke 9 masa sidang 1 tahun 2025 dalam rangka keputusan persetujuan bersama DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap empat buah Reperda baru.

Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, S.H.I, berharap empat buah Raperda yang disetujui menjadi peraturan daerah itu memberikan manfaat positif untuk seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya.

“Kita berharap rencangan peraturan daerah yang di sepakati DPRD dan Pemerintah Daerah pada paripurna, Rabu (30/4) itu bermanfaat dan dirasakan masyarakat secara menyeluruh asas manfaatnya,” harapnya saat ditanya wartawan, Kamis 1/5/2025).

Raperda yang disetujui menjadi Perda itu, jelas Wakil Ketua DPRD, diantaranya, Raperda tentang penyelenggaraan perumahan dan kawasan permukiman, sebagai dasar hukum dalam penataan permukiman dan mendukung program nasional satu juta rumah, yang saat ini masih menunggu revisi RTRW dari pusat.

Baca Juga:  Jamaah Haji Tiba di Murung Raya Dengan Sehat, DPRD Ungkapkan Rasa Syukur

Kemudian, Raperda tentang pengelolaan sampah, tujuannya guna mendorong pengelolaan sampah yang terpadu dan bernilai ekonomis agar dapat berkontribusi terhadap pendapatan asli daerah (PAD).

Selanjutnya, Raperda tentang perlindungan dan pemenuhan hak penyandang disabilitas, sebagai jaminan kesetaraan hak bagi seluruh warga dengan mempertimbangkan penerapannya perlu kehati-hatian.

“Selain itu, Raperda tentang pedoman pemberian ganti rugi tanam tumbuh dengan mengatur pemberian ganti rugi untuk tanaman masyarakat sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” kata legislator dari Partai PKB ini.

Empat buah Raperda yang disetujui DPRD itu menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Murung Raya untuk menjadi dasar pelaksana kebijakan Pemerintah lebih lanjut kedepan, ujarnya. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Fraksi-Fraksi DPRD Murung Raya Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025
Pemkab Murung Raya Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025
NasDem Apresiasi Opini WTP Murung Raya, Soroti Efektivitas Program
P-Gerindra Apresiasi Raihan WTP Murung Raya, Dorong Peningkatan PAD dan Dukungan Usaha Lokal
Fraksi PKS Apresiasi Opini WTP Murung Raya, Soroti Infrastruktur, Air Bersih dan Pendidikan
DPRD Murung Raya Apresiasi Opini WTP, Soroti Pengawasan Guru dan Tenaga Kesehatan di Desa
Fraksi PDI Perjuangan Soroti Tingginya SiLPA dalam Pembahasan Pertanggungjawaban APBD Murung Raya 2025
Mahyono Tegaskan DPRD Kawal Transparansi Pertanggungjawaban APBD Murung Raya 2025
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 12:33 WIB

Fraksi-Fraksi DPRD Murung Raya Setujui Raperda Pertanggungjawaban APBD Tahun Anggaran 2025

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:44 WIB

Pemkab Murung Raya Jawab Pemandangan Umum Fraksi DPRD atas Raperda Pertanggungjawaban APBD 2025

Jumat, 5 Juni 2026 - 19:29 WIB

NasDem Apresiasi Opini WTP Murung Raya, Soroti Efektivitas Program

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:56 WIB

Fraksi PKS Apresiasi Opini WTP Murung Raya, Soroti Infrastruktur, Air Bersih dan Pendidikan

Jumat, 5 Juni 2026 - 18:27 WIB

DPRD Murung Raya Apresiasi Opini WTP, Soroti Pengawasan Guru dan Tenaga Kesehatan di Desa

Berita Terbaru

Pemda Murung raya

Pemkab Murung Raya Terus Tingkatkan Sektor Layanan Kesehatan

Sabtu, 6 Jun 2026 - 12:46 WIB

DPRD Murung Raya

NasDem Apresiasi Opini WTP Murung Raya, Soroti Efektivitas Program

Jumat, 5 Jun 2026 - 19:29 WIB