UMK Murung Raya 2026 Disepakati Sebesar Rp3.998.046

- Redaksi

Selasa, 23 Desember 2025 - 18:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) melalui Dewan Pengupahan Kabupaten Murung Raya menggelar rapat penetapan Upah Minimum Kabupaten (UMK) Tahun 2026, yang berlangsung di Aula A Setda setempat, Senin (22/12/2025).

Rapat tersebut dihadiri Bupati Murung Raya yang diwakili Asisten II Setda Kab.Murung Raya, K. Zen Wahyu Priyatna, yang juga menjabat sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Transmigrasi dan Tenaga Kerja Kab.Murung Raya.

Hadir pula perwakilan perusahaan, serikat pekerja, serta pihak terkait lainnya yang tergabung dalam Dewan Pengupahan.

Dalam rapat tersebut disepakati UMK Kabupaten Murung Raya Tahun 2026 sebesar Rp3.998.046, mengalami kenaikan dibandingkan UMK Tahun 2025 yang sebesar Rp3.793.932.

Bupati Murung Raya, Heriyus melalui Asisten II Setda K. Zen Wahyu Priyatna menyampaikan bahwa penetapan UMK dilakukan melalui pembahasan bersama dengan mempertimbangkan berbagai aspek, termasuk kondisi ekonomi daerah, inflasi, serta kebutuhan hidup layak pekerja, sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Baca Juga:  MTQ KORPRI VIII Jadi Ajang Pembuktian Kesiapan dan Pelayanan Murung Raya

Selain UMK, rapat juga membahas Upah Minimum Sektoral Kabupaten (UMSK) Kabupaten Murung Raya Tahun 2026. Hasil pembahasan UMSK tersebut selanjutnya akan diajukan kepada Gubernur Kalimantan Tengah untuk mendapatkan pengesahan dan penandatanganan.

Pemkab Murung Raya berharap penetapan UMK dan UMSK Tahun 2026 ini dapat memberikan kepastian hukum bagi dunia usaha sekaligus meningkatkan kesejahteraan pekerja di Kabupaten Murung Raya. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

70 Warga Ikuti Pelatihan MPA, Pemkab Murung Raya Perkuat Cegah Karhutla Hingga Desa
HUT TNI Ke 81, Polres Murung Raya Beri Kejutan Kepada Yonif TP 883/Temanggung Awan, Wujud Sinergi TNI-Polri Semakin Solid
Rahmanto Muhidin Perkuat Sinergi dengan Polres Murung Raya untuk Jaga Kamtibmas
Pemkab Murung Raya Dukung Pembentukan Komisariat PMII di Puruk Cahu
Kejari Murung Raya Geledah Kantor KPU, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada
Bupati Heriyus Pastikan Panggung Utama MTQ XI Siap Digunakan
Pemkab Murung Raya Matangkan Pembongkaran Pasar Pelita, Ditargetkan Rampung 2026
Bupati Heriyus Pantau Langsung Karhutla di Tanah Siang, Utamakan Keselamatan Petugas
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 8 Oktober 2026 - 16:26 WIB

70 Warga Ikuti Pelatihan MPA, Pemkab Murung Raya Perkuat Cegah Karhutla Hingga Desa

Senin, 5 Oktober 2026 - 15:22 WIB

HUT TNI Ke 81, Polres Murung Raya Beri Kejutan Kepada Yonif TP 883/Temanggung Awan, Wujud Sinergi TNI-Polri Semakin Solid

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:20 WIB

Rahmanto Muhidin Perkuat Sinergi dengan Polres Murung Raya untuk Jaga Kamtibmas

Kamis, 24 September 2026 - 17:05 WIB

Pemkab Murung Raya Dukung Pembentukan Komisariat PMII di Puruk Cahu

Kamis, 24 September 2026 - 09:42 WIB

Kejari Murung Raya Geledah Kantor KPU, Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Pilkada

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Wakil Ketua DPRD Murung Raya Terima Penghargaan Penggerak Literasi 2026

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:38 WIB

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD Murung Raya Dukung Digitalisasi Layanan Adminduk

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:34 WIB

DPRD Murung Raya

Komisi II DPRD Murung Raya Dorong Layanan Adminduk Menjangkau Desa

Kamis, 8 Okt 2026 - 16:31 WIB