Rapat Pembentukan Badan Pengelolaan Masjid Agung Al-Istiqlal Puruk Cahu: Rahmanto di Tunjuk Sebagai Ketua Umum

- Redaksi

Senin, 7 Juli 2025 - 13:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya (Mura) dan jajaran terkait menggelar rapat pembentukan Badan Pengelolaan Masjid Agung Al-Istiqlal, di aula kantor Bapperida, Senin (7/7/2025).

Dalam rapat tersebut, Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya, Rahmanto Muhidin, S.H.I., M.H, secara resmi ditunjuk sebagai Ketua Umum Badan Pengelola.

Rapat pembentukan ini, turut hadir Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Murung Raya, Marzuki Rahman, Kasatpol PP dan Damkar Kabupaten Murung Raya, Kayzen Wahyu P.

Ketua NU Kabupaten Murung Raya, H. Amir Hasan, Ketua Muhammadiyah Kabupaten Murung Raya, H. Arifin serta Ketua Organisasi dan yayasan lainnya turut hadir.

Bupati Murung Raya, melalui Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin menyampaikan, kehadiran bangunan Masjid Agung Al-Istiqlal kota Puruk Cahu merupakan suatu kebanggaan bagi seluruh masyarakat Kabupaten Murung Raya.

Masjid ini bukan hanya sebagai tempat ibadah umat Islam, tetapi memiliki potensi untuk dikembangkan sebagai destinasi wisata religius bagi masyarakat maupun tamu yang datang dari luar Kabupaten,” kata wakil bupati dalam sambutanya.

Baca Juga:  Pemkab Murung Raya Gelar Pelatihan Penjamah Makanan bagi Relawan SPPG

Rahmanto menekankan, pentingnya fungsi struktur organisasi Badan Pengelola agar berjalan sebagaimana mestinya dengan melibatkan seluruh stakeholder terkait, Organisasi termasuk perwakilan pondok pesantren, tokoh agama dan unsur masyarakat.

“Kita membuka diri agar dapat bersama-sama menyatukan persepsi dalam mengelola Masjid Agung Al-Istiqlal ini. Dengan demikian, diharapkan pengelolaan masjid dapat berjalan transparan, terorganisir dan memberikan sumbangsih manfaat yang besar bagi umat dan masyarakat,” katanya lagi.

Dikatakannya, melalui terbentuknya Badan Pengelolaan Masjid Agung Al-Istiqlal, sinergi antara Pemerintah Daerah dan masyarakat semakin erat dalam mewujudkan Masjid sebagai pusat ibadah, pusat kegiatan keagamaan, sosial dan pendidikan bahkan kegiatan ekonomi. Demikian, terang Rahmanto.

Dari hasil rapat pembentukan tersebut, ditetapkan Bupati Murung Raya, Heriyus sebagai Penasehat. Sedangkan Wakil Bupati Rahmanto Muhidin sebagai Ketua Umum Badan Pengelola, kemudian sebagai Ketua Harian ditujuk KH. Saubari dengan masa bakti 2025-2030. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Murung Raya Sambut Kapolres Baru, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Wabup Murung Raya: Pers Penjaga Kepentingan Publik dan Mitra Strategis Pemerintah
Bupati Heriyus Dorong Sinergi Investasi Berkelanjutan melalui Ranperda TJSLB
GENTING 2026 Murung Raya Targetkan 505 Keluarga
Wabup Murung Raya Usulan Masyarakat Harus Lewat Mekanisme
Bupati Heriyus Buka Sinode Umum XXV GKE Expo 2026 di Puruk Cahu
Bupati Murung Raya Lepas Kepulangan Wagub Kalteng Usai Buka Sinode Umum XXV GKE
Kecamatan Barito Tuhup Raya Gelar Monev APBDes 2026 di Desa Dirung Sararong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIB

Wabup Murung Raya Sambut Kapolres Baru, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:49 WIB

Wabup Murung Raya: Pers Penjaga Kepentingan Publik dan Mitra Strategis Pemerintah

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:28 WIB

Bupati Heriyus Dorong Sinergi Investasi Berkelanjutan melalui Ranperda TJSLB

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:08 WIB

GENTING 2026 Murung Raya Targetkan 505 Keluarga

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:05 WIB

Wabup Murung Raya Usulan Masyarakat Harus Lewat Mekanisme

Berita Terbaru