Presiden TIB Serukan Tahan Bupati Sidrap

- Redaksi

Senin, 11 Mei 2026 - 10:15 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAKASSAR, ajun.or.id – Kasus dugaan korupsi pengadaan bibit nanas senilai puluhan miliar rupiah di Provinsi Sulawesi Selatan menyorot nama Syaharuddin Alrif, yang kini menjabat Bupati Sidrap untuk periode 2025–2030. Nama ini sebenarnya bukanlah wajah baru dalam peta hukum kasus korupsi di wilayah ini.

Sebelumnya, tepat pada tahun 2014 saat masih menjabat sebagai anggota DPRD Provinsi Sulawesi Selatan, Syaharuddin Alrif telah tercatat tersangkut dalam kasus dugaan korupsi pengadaan sarana pembelajaran laboratorium bahasa di Dinas Pendidikan Kabupaten Wajo.

Anehnya, meski kasus tersebut cukup jelas indikasi pelanggarannya, Kejaksaan Tinggi Sulawesi Selatan saat itu justru mengeluarkan Surat Perintah Pemberhentian Penyidikan (SP3) dengan alasan tidak ditemukan kerugian negara. Keputusan ini meninggalkan tanda tanya besar dan kesan bahwa ada celah hukum yang dimanfaatkan untuk meloloskan diri.

Presiden Toddopuli Indonesia Bersatu (TIB), Syafriadi Djaenaf, menegaskan bahwa sejarah tidak boleh terulang kembali. Ia memperingatkan tegas agar para penegak hukum tidak berkompromi, “bermain mata”, atau membiarkan siapa pun — termasuk mantan pejabat tinggi yang kini tengah diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sulsel maupun Syaharuddin Alrif — lolos dari tanggung jawab hukum.

“Bupati Sidrap ini sudah memiliki rekam jejak kelam dalam kasus yang sama: dugaan korupsi. Dulu ia lolos begitu saja tanpa pertanggungjawaban. Ini menjadi bukti nyata, penegak hukum harus berani dan serius menangani orang yang memiliki riwayat seperti ini. Jangan sampai hukum kembali tumpul di depan mereka yang punya kuasa dan koneksi,” tegas Syafriadi Djaenaf saat ditemui awak media di Sungguminasa, Kabupaten Gowa, Senin (11/5/2026).

Syafriadi menuntut Kejaksaan Tinggi Sulsel berani mengambil langkah tegas, termasuk melakukan penahanan terhadap Bupati Sidrap serta mantan pimpinan DPRD Sulsel lainnya yang terlibat dalam kasus pengadaan bibit nanas tersebut. Hal ini bukan tanpa alasan, mengingat pola pergerakan mereka yang dinilai sangat “licin”, pandai mengelak, dan kerap memanfaatkan celah administrasi untuk menghindari jeratan hukum dalam kasus tindak pidana korupsi.

Baca Juga:  Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, S.I.K: “Tetap Kritisi Saya, Ya

“Kejaksaan wajib melihat rekam jejak para pihak yang diperiksa. Salah satunya Bupati Sidrap ini, yang pernah terlibat dugaan tindak pidana korupsi di Wajo namun dengan mudah lolos dari jeratan hukum. Jangan biarkan rekam jejak buruk itu terulang dan menjadikan hukum sekadar pajangan semata,” seru Syafriadi dengan nada kritis.

Hingga saat ini, Kejaksaan Tinggi Sulsel telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini, salah satunya adalah mantan Penjabat Gubernur Sulawesi Selatan berinisial BB.

Di sisi lain, muncul pertentangan fakta yang sangat mencolok dan mencurigakan. BB dalam keterangannya mengaku anggaran sebesar 60 miliar rupiah untuk pengadaan bibit nanas tersebut telah dibahas secara resmi di DPRD Provinsi Sulsel. Padahal, sebaliknya, mantan pimpinan DPRD yang diperiksa sebelumnya justru menyatakan dengan tegas bahwa anggaran proyek tersebut tidak pernah dibahas di lembaga legislatif.

“Adanya pernyataan yang saling bertolak belakang ini membuktikan satu hal nyata: mereka sedang berusaha mengelabui penegak hukum, saling menutupi kebenaran, dan berkoordinasi untuk menutup-nutupi kejahatan yang terjadi. Perbedaan keterangan ini adalah bukti kuat adanya upaya rekayasa fakta, dan penegak hukum harus mampu membongkar kepalsuan tersebut sampai ke akar-akarnya,” pungkas Syafriadi Djaenaf dengan tegas. (red).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Atlet IBCA MMA Sulawesi Selatan Siap Berlaga di Kejurnas 2025 di Surabaya
Gubernur Ucap Selamat Ulang Tahun Polda Kalteng: Bertambahnya Usia Kapolda Membawa Kemajuan Daerah
Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, S.I.K: “Tetap Kritisi Saya, Ya
Kunjungan Gubernur Terpilih Provinsi Maluku 2024-2029 Bapak Hendrik Lewerisa Disambut Ribuan Masyarakat dan Pendukung
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 11 Mei 2026 - 10:15 WIB

Presiden TIB Serukan Tahan Bupati Sidrap

Minggu, 11 Mei 2025 - 07:59 WIB

Atlet IBCA MMA Sulawesi Selatan Siap Berlaga di Kejurnas 2025 di Surabaya

Jumat, 4 April 2025 - 11:20 WIB

Gubernur Ucap Selamat Ulang Tahun Polda Kalteng: Bertambahnya Usia Kapolda Membawa Kemajuan Daerah

Rabu, 1 Januari 2025 - 11:34 WIB

Kapolda Metro Jaya, Irjen Pol Karyoto, S.I.K: “Tetap Kritisi Saya, Ya

Sabtu, 28 Desember 2024 - 01:54 WIB

Kunjungan Gubernur Terpilih Provinsi Maluku 2024-2029 Bapak Hendrik Lewerisa Disambut Ribuan Masyarakat dan Pendukung

Berita Terbaru

Pemda Murung raya

Bupati Heriyus Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Murung Raya

Selasa, 18 Agu 2026 - 11:14 WIB

Muara teweh

PT. MPG SELENGGARAKAN KEGIATAN SUNAT MASSAL UNTUK 3 DESA

Selasa, 18 Agu 2026 - 06:31 WIB