Gowa – Komitmen Polresta Gowa dalam memutus mata rantai penyalahgunaan narkotika di kalangan generasi muda terus diperkuat melalui langkah preventif. Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Gowa memberikan sosialisasi dan edukasi bahaya narkoba kepada peserta didik baru pada hari ketiga Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah 2026 di SMP Negeri 2 Sungguminasa, Rabu (15/7/2026).

Kegiatan ini menjadi bagian dari strategi Polresta Gowa dalam membangun kesadaran hukum sejak dini sekaligus memperkuat benteng moral generasi muda agar tidak mudah terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika, minuman keras, perjudian online, maupun berbagai bentuk kenakalan remaja yang dapat menghancurkan masa depan.
Mewakili Kasat Resnarkoba Polresta Gowa, Aipda Syahrul dan Aipda Taslim hadir sebagai narasumber. Dalam pemaparannya, keduanya menjelaskan secara komprehensif mengenai bahaya penyalahgunaan narkotika, konsekuensi hukum bagi pelaku, dampak kesehatan fisik dan mental, hingga berbagai langkah pencegahan yang dapat dilakukan oleh para pelajar.
Selain membahas narkoba, materi edukasi juga menyoroti ancaman minuman keras, maraknya perjudian online, serta tawuran pelajar yang dinilai semakin mengkhawatirkan apabila tidak diantisipasi sejak dini.
Para siswa diingatkan agar tidak pernah mencoba narkoba dalam bentuk apa pun. Menurut pemateri, penyalahgunaan narkotika bukan hanya merusak kesehatan, tetapi juga mengancam masa depan pendidikan, hubungan sosial, bahkan dapat berujung pada proses hukum.
Dalam kesempatan tersebut, peserta didik juga diajak untuk memperkuat nilai-nilai keagamaan, menghormati orang tua dan guru, serta membangun karakter disiplin sebagai fondasi menghadapi berbagai tantangan pergaulan.
Tak kalah penting, para pemateri menekankan bahwa lingkungan pertemanan menjadi faktor yang sangat menentukan masa depan seorang pelajar. Oleh sebab itu, siswa diimbau memilih teman yang membawa pengaruh positif, rajin belajar, menjaga pola hidup sehat, serta mengisi waktu luang dengan kegiatan yang produktif dan bermanfaat.
Sebagai bentuk penguatan kemitraan antara Polri dan masyarakat, para pelajar juga didorong untuk berani melaporkan apabila mengetahui adanya penyalahgunaan narkoba, peredaran minuman keras, perjudian online maupun gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat lainnya agar dapat segera ditindaklanjuti oleh aparat kepolisian.
Kehadiran personel Satresnarkoba Polresta Gowa dalam kegiatan MPLS Ramah 2026 menjadi wujud nyata komitmen Polri dalam menciptakan lingkungan pendidikan yang aman, tertib, kondusif, serta bebas dari berbagai pengaruh negatif. Melalui pendekatan edukatif dan preventif, Polresta Gowa berharap lahir generasi muda yang sadar hukum, berkarakter, serta mampu menjadi pelopor gerakan anti narkoba di lingkungan sekolah maupun masyarakat.
Narasumber:
Mewakili Kasat Resnarkoba Polresta Gowa (Aipda Syahrul).
Mj@.19










