Pemkab Murung Raya Siap Terapkan WFH ASN, Soroti Efektivitas di Daerah

- Redaksi

Sabtu, 4 April 2026 - 08:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Pemerintah pusat melalui Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, resmi memberlakukan kebijakan work from anywhere (WFA) atau bekerja dari rumah (WFH) bagi aparatur sipil negara (ASN) mulai 1 April 2026. Kebijakan tersebut mengatur ASN bekerja dari rumah satu kali dalam sepekan, yakni setiap hari Jumat.

Kebijakan ini merupakan bagian dari transformasi budaya kerja nasional yang mengedepankan efisiensi dan modernisasi. Aturan tersebut juga telah dituangkan secara rinci dalam Surat Edaran Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB).

Langkah ini diambil sebagai upaya penghematan energi, menyusul tingginya harga minyak dunia akibat konflik di kawasan Timur Tengah.

Menanggapi hal tersebut, Pemerintah Kabupaten Murung Raya menyatakan siap melaksanakan dan menyesuaikan kebijakan yang ditetapkan pemerintah pusat.

Wakil Bupati Kabupaten Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menegaskan pihaknya akan mengikuti skema yang telah ditentukan.

“Pada prinsipnya, pemerintah daerah akan mengikuti apa yang telah disiapkan oleh pemerintah pusat. Terkait teknis pelaksanaannya, tentu akan kami sesuaikan dengan kondisi di daerah,” ujarnya saat dikonfirmasi di ruang kerjanya, Rabu (1/4/2026).

Namun demikian, Rahmanto menilai penerapan WFH di Murung Raya memiliki tantangan tersendiri. Ia menyoroti kondisi geografis dan sosial masyarakat yang berbeda dengan kota-kota besar seperti Jakarta, Surabaya, dan Medan.

Baca Juga:  Pemkab Murung Daya Akan Anggarkan Untuk Kesejahteraan Guru TKA-TPA, Guru Ngaji

Menurutnya, jarak tempuh ASN dari rumah ke kantor di wilayah Murung Raya, khususnya di Kota Puruk Cahu, relatif dekat, hanya sekitar 5 hingga 10 menit. Kondisi ini berbeda dengan kota besar yang waktu tempuhnya bisa mencapai lebih dari satu jam.

“Sehingga, penerapan WFH di Murung Raya tidak terlalu berdampak signifikan terhadap efisiensi bahan bakar. Namun demikian, pemerintah daerah tetap akan menyesuaikan kebijakan tersebut,” jelasnya.

Ia juga menambahkan bahwa efisiensi tidak hanya terbatas pada penggunaan bahan bakar, tetapi juga mencakup berbagai aspek lain dalam pelaksanaan pekerjaan yang dinilai masih boros.

Lebih lanjut, Rahmanto memastikan bahwa penerapan WFH tidak akan mengganggu pelayanan publik, terutama layanan dasar yang bersentuhan langsung dengan masyarakat. Sektor-sektor seperti rumah sakit, puskesmas, pustu, layanan administrasi kependudukan dan pencatatan sipil, serta dinas teknis lainnya dipastikan tetap berjalan normal.

Terkait tantangan pelaksanaan, Rahmanto menyebut tidak ada kendala berarti, kecuali untuk wilayah kecamatan yang cukup jauh seperti Uut Murung dan Seribu Riam. Di wilayah tersebut, tidak semua pegawai setiap hari berada di ibu kota kabupaten.

“Hal ini tentu akan menjadi pertimbangan dalam menentukan persentase kegiatan, sehingga efisiensi penggunaan BBM di tingkat kecamatan tetap dapat dilakukan,” pungkasnya. (hlmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Murung Raya Kembali Raih Opini WTP dari BPK LKPD 2025
Bupati Murung Raya Pantau Penyaluran Daging Kurban Iduladha 1447 H
Wabup Murung Raya Jadi Khotib Salat Iduladha di Masjid Agung
Pemkab Murung Raya Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban Jelang Iduladha 1447 H
Murung Raya Raih Juara I Stand Terbaik Kalteng Expo 2026
Bupati Murung Raya Hadiri Upacara Hari Jadi Ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah
Heriyus Hadiri RUPS Tahunan Bank Kalteng, Dorong Sinergi dan Pertumbuhan Ekonomi Daerah
Tim Balogo Murung Raya Raih Juara I Beregu 3 di FBIM Kalteng 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

Pemkab Murung Raya Kembali Raih Opini WTP dari BPK LKPD 2025

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:41 WIB

Bupati Murung Raya Pantau Penyaluran Daging Kurban Iduladha 1447 H

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:27 WIB

Wabup Murung Raya Jadi Khotib Salat Iduladha di Masjid Agung

Minggu, 24 Mei 2026 - 14:58 WIB

Murung Raya Raih Juara I Stand Terbaik Kalteng Expo 2026

Sabtu, 23 Mei 2026 - 13:06 WIB

Bupati Murung Raya Hadiri Upacara Hari Jadi Ke-69 Provinsi Kalimantan Tengah

Berita Terbaru

Pemda Murung raya

Pemkab Murung Raya Kembali Raih Opini WTP dari BPK LKPD 2025

Jumat, 29 Mei 2026 - 15:39 WIB

Pemda Murung raya

Bupati Murung Raya Pantau Penyaluran Daging Kurban Iduladha 1447 H

Kamis, 28 Mei 2026 - 06:41 WIB

Pemda Murung raya

Wabup Murung Raya Jadi Khotib Salat Iduladha di Masjid Agung

Rabu, 27 Mei 2026 - 17:27 WIB

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Apresiasi Pemkab Murung Raya Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

Senin, 25 Mei 2026 - 17:34 WIB