Pemkab Murung Raya Gelar Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar rapat koordinasi, evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas perubahan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2024, dilaksanakan secara hybrid di Aula Inspektorat Murung Raya melalui zoom meeting bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (22/9/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, Asisten I Setda Kab. Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, Plt. Sekretaris Bapenda Murung Raya, Cahaya Rinae, serta perwakilan Perangkat Daerah terkait.

Dari Kemendagri turut hadir tiga narasumber utama secara langsung, yakni Basuki Rachmat, Andi Fadhli Fadhila Pangerang, dan Alfian Ahmad Akbar dari Direktorat Bina Keuangan Daerah.

Plt. Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo dalam sambutanya mewakili Bupati, Heriyus,  menekankan pentingnya percepatan proses penyusunan Perda Pajak Daerah dan retribusi. “Pihak terkait agar mempercepat proses penyusunan peraturan daerah pajak dan retribusi serta proaktif dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucapnya.

Baca Juga:  Kafilah Murung Raya Raih Juara Umum III pada MTQH XXXIII Tingkat Provinsi Kalteng

Bupati juga mengapresiasi terselenggaranya kegiatan evaluasi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat basis PAD Murung Raya.

Sementara itu, dalam laporannya Plt. Sekretaris Bapenda Murung Raya, Cahaya Rinae, menyampaikan bahwa evaluasi Perda pajak daerah dan retribusi daerah sangat penting sebagai upaya meningkatkan PAD.

“Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan dapat memacu peningkatan PAD Murung Raya, sekaligus memperkuat regulasi yang menjadi landasan pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan dan rekomendasi yang menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan pajak dan retribusi yang lebih efektif, transparan dan berpihak pada pembangunan daerah. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda
Pemcam Barito Tuhup Raya dan PKK Salurkan Bantuan Susu untuk Tekan Stunting di Dirung Sararung
Pemkab Murung Raya Dukung Seminar dan KKR GPdI, Perkuat SDM Religius
Ketua DPW PKB Kalteng Puji Kinerja Bupati Kapuas, Pembangunan Dinilai Makin Terlihat
PKB Kalteng Targetkan Kenaikan Kursi 100 Persen di Zona II pada Pemilu 2029
Pemkab Murung Raya Kaji Tiru Program Kredit UMKM ke Lombok Timur NTB
Panen Padi Gogo di Karali, Murung Raya Targetkan Varietas Unggul Lokal 2027
Pemkab Murung Raya Gelar Pemilihan Bakah Bawe Pariwisata 2026
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:23 WIB

Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda

Kamis, 16 April 2026 - 01:46 WIB

Pemcam Barito Tuhup Raya dan PKK Salurkan Bantuan Susu untuk Tekan Stunting di Dirung Sararung

Senin, 13 April 2026 - 17:11 WIB

Ketua DPW PKB Kalteng Puji Kinerja Bupati Kapuas, Pembangunan Dinilai Makin Terlihat

Senin, 13 April 2026 - 17:09 WIB

PKB Kalteng Targetkan Kenaikan Kursi 100 Persen di Zona II pada Pemilu 2029

Minggu, 12 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Murung Raya Kaji Tiru Program Kredit UMKM ke Lombok Timur NTB

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:31 WIB