Pelaksanaan Program Gerakan Indonesia Asri di Kabupaten Murung Raya

- Redaksi

Selasa, 12 Mei 2026 - 16:37 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Menindaklanjuti Surat Edaran Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia Nomor 600.11/889/SJ tahun 2026 tentang Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI dan Surat Menteri Lingkungan Hidup/Kepala Badan Pengendalian Lingkungan Hidup Republik Indonesia Nomor : B.A99/A/PLB/2.2/02/2026 perihal Tindak Lanjut Arahan Bapak Presiden RI Untuk Pelaksanaan Korvei.

Maka dalam rangka mendukung program Pelaksanaan Gerakan Indonesia ASRI (Aman, Sehat, Resik, Indah) di Wilayah Kabupaten Murung Raya diperlukan langkah-langkah yang terpadu melalui penguatan partisipasi aktif Forkompimda, Perangkat Daerah, Dunia Usaha, Satuan Pendidikan dan Masyarakat.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Bupati Murung Raya Nomor 100.3.4.2/1/DLH/2026 Tentang Pelaksanaan Program Gerakan Indonesia Asri di Kabupaten Murung Raya.

Sementara itu, tampak Aparatur Sipil Negara (ASN) dan Non-ASN Dinas Komunikasi, Informatika, Statistik dan Persandian (Diskominfo SP) Kab.Mura mulai melaksanakan Gerakan Indonesia ASRI, Selasa (12/5/2026) pagi.

Kegiatan korve atau kerja bakti digelar di lingkungan kantor Diskominfo SP dan area sekeliling kantor, mulai pukul 07.30 WIB selama 30 menit sebelum aktivitas perkantoran.

Baca Juga:  Pemkab Murung Raya Rembuk Stunting di Kecamatan Murung

Kepala Diskominfo SP Kabupaten Murung Raya, Yulianus mengatakan Gerakan Indonesia ASRI bermakna Aman, Sehat, Resik, Indah. “Aman berfokus pada mitigasi bencana dan ketertiban ruang publik. Sehat pada kualitas lingkungan. Resik pada kebersihan dan pengelolaan sampah terintegrasi.

Sesuai surat edaran Bupati, “Selasa Asri” wajib dilaksanakan rutin satu kali seminggu, setiap hari Selasa selama 30 menit sebelum jam kerja. Lokasi korve meliputi halaman depan-belakang, taman, area parkir, drainase, ruang kerja, ruang rapat, toilet, hingga tempat sampah. “Hari ini ASN Diskominfo SP melakukan pembersihan halaman, penyapuan, pembersihan, serta pemilahan sampah organik dan anorganik,” ucap Yulianus.

Sesuai arahan Surat Edaran Bupati, setiap Perangkat Daerah wajib menunjuk admin pelaporan. Hasil “Selasa Asri” dilaporkan paling lambat pukul 15.00 WIB setiap hari pelaksanaan, dilengkapi daftar hadir, foto kegiatan. (hlmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Murung Raya Sambut Kapolres Baru, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Wabup Murung Raya: Pers Penjaga Kepentingan Publik dan Mitra Strategis Pemerintah
Bupati Heriyus Dorong Sinergi Investasi Berkelanjutan melalui Ranperda TJSLB
GENTING 2026 Murung Raya Targetkan 505 Keluarga
Wabup Murung Raya Usulan Masyarakat Harus Lewat Mekanisme
Bupati Heriyus Buka Sinode Umum XXV GKE Expo 2026 di Puruk Cahu
Bupati Murung Raya Lepas Kepulangan Wagub Kalteng Usai Buka Sinode Umum XXV GKE
Kecamatan Barito Tuhup Raya Gelar Monev APBDes 2026 di Desa Dirung Sararong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIB

Wabup Murung Raya Sambut Kapolres Baru, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:49 WIB

Wabup Murung Raya: Pers Penjaga Kepentingan Publik dan Mitra Strategis Pemerintah

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:28 WIB

Bupati Heriyus Dorong Sinergi Investasi Berkelanjutan melalui Ranperda TJSLB

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:08 WIB

GENTING 2026 Murung Raya Targetkan 505 Keluarga

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:05 WIB

Wabup Murung Raya Usulan Masyarakat Harus Lewat Mekanisme

Berita Terbaru