Paripurna Ke 3 Masa Sidang II Penyampaian Jawaban Pemkab Murung Raya Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Tiga Raperda

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda jawaban Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya atas 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Murung Raya.

Rapat paripurna ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Rabu (2/7/2025) dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus melalui Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Sarwo Mintarjo, Anggota DPRD dan unsur Forkopimda serta jajaran dari Pemkab Murung Raya hadir.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi. Dalam sambutannya, Rumiadi mengapresiasi atas jawaban yang telah disampaikan Pemerintah Daerah terhadap tiga Raperda tersebut.

“Kami memandang jawaban Pemerintah Daerah ini menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam menanggapi seluruh saran, masukan dan catatan yang telah disampaikan oleh DPRD melalui fraksi-fraksi sebelumnya,” tutur Ketua DPRD.

DPRD berharap pembahasan lebih lanjut terhadap ketiga Raperda dapat berjalan lancar, mendalam, dan menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas, relevan, serta dapat dilaksanakan dengan baik di lapangan.

Baca Juga:  Dewan Dukung Sinergi Pemerintah-Investor untuk Tumbuhkan Ekonomi Berkelanjutan

Sementara itu Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas saran serta dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap atas 3 Raperda yang akan dibahas.

Ia sependapat bahwa 3 Raperda tersebut, khusus RPJMD harus menjadi alat perubahan sosial dan ekonomi yang berpihak kepada rakyat.

Sarwo Mintarjo, menjelaskan terkait Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa akan segera menindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Kepala Daerah.

Pemerintah telah membentuk gugus tugas melalui keputusan Kepala Daerah, menguatkan kapasitas SDM PUSPAGA dan UPTD, serta memberdayakan Forum Anak Daerah Murung Raya sebagai pelopor dan pelapor.

“Secara prinsip, Raperda ini telah memenuhi indikator Kabupaten Layak Anak yang ditetapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” tutupnya. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua DPRD Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial
Sutrisno Dorong Penambahan Tenaga Kesehatan di Pustu dan Posyandu Pedalaman
Johansyah Tekankan Pentingnya Sarana Representatif untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Ketua DPRD Murung Raya Dukung Persiapan MTQ VIII Korpri 2026
Dina Maulidah Ajak Ibu Hamil dan Orang Tua Balita Aktif Manfaatkan Posyandu
Dina Maulidah Minta Disdikbud Intensifkan Pengawasan Guru di Wilayah Terpencil
DPP PKB Percayakan Mahyono Pimpin DPC PKB Murung Raya Periode 2026–2030
Susilo Ajak Pemuda Manfaatkan Teknologi untuk Berinovasi
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:12 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua DPRD Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:07 WIB

Sutrisno Dorong Penambahan Tenaga Kesehatan di Pustu dan Posyandu Pedalaman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:38 WIB

Johansyah Tekankan Pentingnya Sarana Representatif untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:04 WIB

Ketua DPRD Murung Raya Dukung Persiapan MTQ VIII Korpri 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:10 WIB

Dina Maulidah Ajak Ibu Hamil dan Orang Tua Balita Aktif Manfaatkan Posyandu

Berita Terbaru

Pemda Murung raya

MTQ KORPRI VIII Jadi Ajang Pembuktian Kesiapan dan Pelayanan Murung Raya

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:10 WIB