Paripurna Ke 3 Masa Sidang II Penyampaian Jawaban Pemkab Murung Raya Terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Terkait Tiga Raperda

- Redaksi

Kamis, 3 Juli 2025 - 17:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Paripurna Ke-3 Masa Sidang II Tahun 2025 dengan agenda jawaban Pemerintah Daerah (Pemda) terhadap pandangan umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Murung Raya atas 3 (tiga) buah Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Murung Raya.

Rapat paripurna ini berlangsung di Gedung DPRD Kabupaten Murung Raya, Rabu (2/7/2025) dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus melalui Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Mura, Sarwo Mintarjo, Anggota DPRD dan unsur Forkopimda serta jajaran dari Pemkab Murung Raya hadir.

Rapat Paripurna dipimpin langsung Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi. Dalam sambutannya, Rumiadi mengapresiasi atas jawaban yang telah disampaikan Pemerintah Daerah terhadap tiga Raperda tersebut.

“Kami memandang jawaban Pemerintah Daerah ini menunjukkan komitmen dan keseriusan dalam menanggapi seluruh saran, masukan dan catatan yang telah disampaikan oleh DPRD melalui fraksi-fraksi sebelumnya,” tutur Ketua DPRD.

DPRD berharap pembahasan lebih lanjut terhadap ketiga Raperda dapat berjalan lancar, mendalam, dan menghasilkan Peraturan Daerah yang berkualitas, relevan, serta dapat dilaksanakan dengan baik di lapangan.

Baca Juga:  Ketua DPRD Murung Raya Hadiri Pembukaan Pameran Mura Exspo 2025

Sementara itu Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas saran serta dukungan fraksi-fraksi DPRD terhadap atas 3 Raperda yang akan dibahas.

Ia sependapat bahwa 3 Raperda tersebut, khusus RPJMD harus menjadi alat perubahan sosial dan ekonomi yang berpihak kepada rakyat.

Sarwo Mintarjo, menjelaskan terkait Pencabutan Perda Nomor 6 Tahun 2006, Pemerintah Daerah melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa akan segera menindaklanjuti dengan penyusunan Peraturan Kepala Daerah.

Pemerintah telah membentuk gugus tugas melalui keputusan Kepala Daerah, menguatkan kapasitas SDM PUSPAGA dan UPTD, serta memberdayakan Forum Anak Daerah Murung Raya sebagai pelopor dan pelapor.

“Secara prinsip, Raperda ini telah memenuhi indikator Kabupaten Layak Anak yang ditetapkan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak,” tutupnya. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI
Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi 27 ASN Terima Satyalancana Karya Satya
Dina Maulidah: Karnaval Budaya Jadi Momentum Lestarikan Identitas dan Persatuan Masyarakat Murung Raya
Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi Karnaval Budaya sebagai Wadah Pelestarian Warisan Daerah
Ketua DPRD Murung Raya Bacakan Teks UUD 1945 pada Upacara HUT ke-24 Kabupaten
DPRD dan Pemkab Murung Raya Sepakati Perubahan Perda Perangkat Daerah
DPRD Murung Raya Dalami Penguatan AKD Lewat Studi Komparasi ke DPRD Kota Bekasi
DPRD Murung Raya Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Bahas Prioritas Pembangunan Daerah
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 15 Agustus 2026 - 18:24 WIB

DPRD dan Pemkab Murung Raya Simak Pidato Kenegaraan Presiden RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 11:36 WIB

Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi 27 ASN Terima Satyalancana Karya Satya

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:13 WIB

Dina Maulidah: Karnaval Budaya Jadi Momentum Lestarikan Identitas dan Persatuan Masyarakat Murung Raya

Senin, 3 Agustus 2026 - 14:04 WIB

Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi Karnaval Budaya sebagai Wadah Pelestarian Warisan Daerah

Minggu, 2 Agustus 2026 - 17:29 WIB

Ketua DPRD Murung Raya Bacakan Teks UUD 1945 pada Upacara HUT ke-24 Kabupaten

Berita Terbaru

Pemda Murung raya

Bupati Heriyus Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Murung Raya

Selasa, 18 Agu 2026 - 11:14 WIB

Muara teweh

PT. MPG SELENGGARAKAN KEGIATAN SUNAT MASSAL UNTUK 3 DESA

Selasa, 18 Agu 2026 - 06:31 WIB