Murung Raya, ajun.or.id – Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, S.E.,S.H.,M.H, menghadiri akad nikah, Lioni Absori, putri Haji Ansari dengan Satriya Utama, putra Sosemito (Alm) Jumat (4/4/2025) sore/malam sabtu.
Proses akad nikah, Lioni Absori dengan Satriya Utama ini di kedimanan calon mempelai Jln. Jendral Sudirman, Dermaga Putir Sikan.
Dalam proses akad nikah ini dihadiri sejumlah tokoh agama dan keluarga calon mempelai laki dan perempuan serta tamu undangan dan masyarakat setempat.
Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi menghadiri, sekaligus menyampaikan kata sambutan mewakili Ahlulbait pada acara akad nikah, Lioni Absori dengan Satriya Utama.
“Alhamdulilah saya menghadiri undangan sekaligus mewakili Ahlulbait pada acara akad nikah anak Pa Haji Ansari dan Ibu Haji Leni Marlina dengan anak Sosemito (Alm) dan Ibu Suginem di Dermaga Putir Sikan,” katanya.
Rumiadi, mengucapkan selamat kepada kedua mempelai yang pada hari ini sah menjadi pasangan suami istri dan akan memulai kehidupan baru dan diharapkan mendapat keberkahan dari Allah SWT.
Setelah akad nikah ini dilanjutkan acara resepsi pernikahan di Gedung Pertemuan Umum Tira Tangka Balang, kota Puruk Cahu, Minggu (6/4/2025 pada pukul 9 Wib sampai selesai. (helmi).












