Gubernur Agustiar Sabran Tegaskan Kepatuhan Perusahaan untuk Dongkrak PAD Kalteng

- Redaksi

Senin, 20 Oktober 2025 - 15:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Palangka Raya, ajun.or.id – Gubernur Kalimantan Tengah, Agustiar Sabran menegaskan pentingnya sinergi dan kepatuhan seluruh perusahaan yang beroperasi di wilayah Kalteng guna mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Hal tersebut disampaikan Gubernur saat membuka Rapat Koordinasi Optimalisasi PAD Sektor Perkebunan dan Kehutanan, digelar di Aula Jayang Tingang, Kantor Gubernur Kalteng, Senin (20/10/2025).

Dalam arahannya, Agustiar menyebut sembilan kewajiban utama perusahaan, antara lain membayar pajak daerah, membeli BBM resmi melalui Wajib Pungut Kalteng, memprioritaskan tenaga kerja lokal, melaksanakan program CSR yang bermanfaat, serta memenuhi kewajiban plasma minimal 20 persen.

Selain itu, perusahaan juga diminta menggunakan kendaraan berpelat KH, membuka rekening di Bank Kalteng, dan memastikan material galian yang digunakan memiliki izin resmi. Langkah ini, kata Agustiar, diharapkan dapat memperkuat kemandirian ekonomi daerah serta meningkatkan kontribusi sektor swasta terhadap pembangunan di Kalteng.

Gubernur juga meminta Bupati dan Wali Kota menegakkan aturan secara tegas demi kepentingan masyarakat, serta menginstruksikan Bapenda Provinsi dan Kabupaten/Kota untuk mendata dan menertibkan seluruh perusahaan yang belum memenuhi kewajiban pajaknya.

Baca Juga:  Asisten Setda Murung Raya Mewakili Bupati Resmikan Kantor MUI di Puruk Cahu

“Mari kita satukan langkah, tegakan aturan, dan bergotong royong membangun Kalimantan Tengah yang lebih berkah, maju, dan sejahtera menuju Indonesia Emas 2045,” pungkas Agustiar Sabran.

Sementara itu, Plt. Sekretaris Daerah (Sekda) Kalteng Leonard S. Ampung menambahkan, saat ini Kalteng memiliki tiga Badan Usaha Milik Daerah (BUMD), yakni PT Bank Kalteng, PT Jamkrida, dan PT Banama Tingang Makmur, yang bergerak di sektor riil dan pengelolaan keuangan daerah.

“BUMD di bidang perbankan dan penjaminan dana daerah perlu diperkuat perannya untuk mendukung likuiditas, stabilitas, dan keamanan pengelolaan keuangan daerah, sekaligus mendorong pembiayaan sektor produktif,” ujarnya.

Melalui rapat koordinasi ini, diharapkan muncul rekomendasi konkret dan terukur yang dapat segera diimplementasikan oleh seluruh pemangku kepentingan, baik di tingkat provinsi maupun kabupaten/kota, untuk mengoptimalkan penerimaan PAD Kalteng. (hlmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MTQ KORPRI VIII Jadi Ajang Pembuktian Kesiapan dan Pelayanan Murung Raya
Bupati Heriyus Pimpin Rapat Finalisasi Persiapan MTQ KORPRI VIII Kalteng di Murung Raya
Pj Sekda Murung Raya Hadiri Pembekalan Mahasiswa KKN UPR
Pemkab Murung Raya Salurkan 230 Pasang Sepatu untuk Siswa, Tingkatkan Semangat Belajar
Bupati Heriyus Pimpin Rapat Pemantapan Pelaksanaan MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalteng
Bupati Heriyus Sambut Kepulangan Jemaah Haji Murung Raya
Heriyus Tekankan Jamsostek Wajib untuk Semua Pekerja
Kajari Herman Tekankan Kepatuhan Jamsostek Pekerja Murung Raya
Berita ini 19 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:10 WIB

MTQ KORPRI VIII Jadi Ajang Pembuktian Kesiapan dan Pelayanan Murung Raya

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:07 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Rapat Finalisasi Persiapan MTQ KORPRI VIII Kalteng di Murung Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:29 WIB

Pj Sekda Murung Raya Hadiri Pembekalan Mahasiswa KKN UPR

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Pemkab Murung Raya Salurkan 230 Pasang Sepatu untuk Siswa, Tingkatkan Semangat Belajar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:34 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Rapat Pemantapan Pelaksanaan MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalteng

Berita Terbaru

Pemda Murung raya

MTQ KORPRI VIII Jadi Ajang Pembuktian Kesiapan dan Pelayanan Murung Raya

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:10 WIB