DPRD Murung Raya Terima Dokumen Rencana Awal RPJMD 2025 -2030 Dari Pemerintah Daerah

- Redaksi

Senin, 14 April 2025 - 10:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murung Raya, ajun.or.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menerima dokumen awal Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 dari Pemerintah Daerah Kabupaten Murung Raya.

Penyerahan RPJMD ini, diserahkan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Hermon, pada rapat paripurna ke 6 masa sidang 1 tahun 2025, Senin (14/4/2025).

Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi menyampaikan peran dan fungsi rencana pembangunan jangka menengah daerah atau disebut dengan RPJMD sangat strategis bagi penyelenggaraan pemerintahan daerah sekaligus menjadi acuan bagi seluruh stakholder termasuk swasta dan masyarakat.

“Penyusunan dan ranwal rencana pembangunan menengah daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2025-2029, dimaksud sebagai wadah untuk mengimplementasikan visi dan misi kepala daerah tertinggi yang disampaikan kepada seluruh masyarakat kabupaten Murung Raya pada saat kampanye Pilkada,” kata Rumiadi.

Lanjutnya, penyusunan rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) merupakan upaya menjaga kesinambungan pembangunan mengingat dokumen RPJMD periode sebelumnya telah habis masa berlaku.

Baca Juga:  Fraksi PDI Perjuangan Murung Raya Bersama Jajaran Pengurus DPC Melaksanakan Pemotongan Hewan Qurban di Bagikan ke Warga

Tujuan penyusunan rancangan pembangunan jangka menengah daerah Kabupaten Murung Raya tahun 2005-2029 adalah sebagai arah dan pedoman pelaksanaan pembangunan selama 5 tahun ke depan.

“RPJMD ini menjadi arah dan pedoman dalam penyusunan rencana strategis bagi semua satuan kerja perangkat daerah serta arah dan pedoman penyusunan rencana kerja pemerintah daerah tiap tahun, selama 5 tahun,” tutur ketua DPRD.

Selain itu juga digunakan untuk mengukur tingkat pencapaian kinerja daerah dan kinerja kepala satuan kerja perangkat daerah (SKPD) selama 5 tahun ke depan, ujarnya.

Terkait rancangan awal, rencana pembangunan jangka menengah daerah (RPJMD) tahun 2025-2029 yang di terima DPRD Murung Raya dari Pemerintah Daerah, Ketua DPRD, Rumiadi mengatakan akan dilakukan pembahasan di tingkat selanjutnya.

Turut hadir dalam rapat paripurna ini, Wakil Ketua 1 DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, Kepala OPD, unsur Forkopimda, anggota DPRD dan tamu undangan lainnya. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya
Ketua DPRD Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga
DPRD Murung Raya Ajak Masyarakat Lestarikan Adat dan Budaya Lokal
DPRD Ajak Warga Bersinergi Memajukan Daerah
DPRD Murung Raya Tekankan Musyawarah dalam Pengambilan Keputusan
Harmonisasi RPHD, DPRD dan Pemkab Murung Raya Perkuat Dasar Hukum Perda
Murung Raya Matangkan Persiapan Tuan Rumah MTQ Korpri Kalteng 2026
DPRD Murung Raya Dukung Pengembangan Pertanian untuk Dorong Ketahanan Pangan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 April 2026 - 12:31 WIB

Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Rabu, 15 April 2026 - 14:57 WIB

Ketua DPRD Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga

Minggu, 12 April 2026 - 18:42 WIB

DPRD Murung Raya Ajak Masyarakat Lestarikan Adat dan Budaya Lokal

Minggu, 12 April 2026 - 18:40 WIB

DPRD Ajak Warga Bersinergi Memajukan Daerah

Sabtu, 11 April 2026 - 07:19 WIB

DPRD Murung Raya Tekankan Musyawarah dalam Pengambilan Keputusan

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:31 WIB