DPRD Murung Raya Setujui Dua Raperda, Tutup Masa Sidang III Tahun 2025

- Redaksi

Jumat, 19 Desember 2025 - 11:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-10 Masa Sidang III Tahun 2025 dengan agenda persetujuan bersama antara DPRD dan Pemerintah Daerah terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Raperda), Jumat (19/12/2025).

Rapat paripurna yang sekaligus menandai penutupan Masa Sidang III Tahun 2025 ini dipimpin Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, dan dihadiri Bupati Murung Raya, Heriyus, jajaran asisten Sekretariat Daerah, serta anggota DPRD dari berbagai fraksi.

Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, menyampaikan bahwa rapat paripurna digelar untuk menetapkan keputusan bersama terhadap dua Raperda usulan, yakni Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha serta Raperda tentang Pemberian Insentif bagi Pemuka Agama.

Sementara itu, Bupati Murung Raya, Heriyus, dalam sambutannya menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada pimpinan serta seluruh anggota DPRD Kabupaten Murung Raya atas persetujuan terhadap dua Raperda tersebut.

“Atas nama Pemerintah Daerah, kami menyampaikan penghargaan setinggi-tingginya kepada DPRD Kabupaten Murung Raya atas komitmen, dedikasi, dan kerja keras dalam seluruh tahapan pembahasan hingga tercapainya persetujuan bersama dua Raperda ini,” ujar Heriyus.

Menurut Bupati, persetujuan bersama tersebut mencerminkan kematangan demokrasi lokal serta terbangunnya kemitraan yang harmonis dan produktif antara lembaga eksekutif dan legislatif dalam penyelenggaraan pemerintahan daerah.

Heriyus menjelaskan, Raperda tentang Pemberian Insentif dan/atau Kemudahan Berusaha memiliki nilai strategis dalam mendukung pembangunan daerah, khususnya dalam menciptakan iklim investasi yang kondusif, berkeadilan, dan berkelanjutan. Regulasi ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi, meningkatkan daya saing daerah, serta memperkuat kepercayaan pelaku usaha.

Baca Juga:  Kafilah Murung Raya Raih Juara Umum III MTQH XXXIII Kalteng, Dina Maulidah Beri Apresiasi

Sementara itu, Raperda tentang Pemberian Insentif bagi Pemuka Agama yang merupakan inisiatif DPRD dinilai sebagai bentuk keberpihakan kebijakan daerah terhadap peran strategis pemuka agama dalam kehidupan sosial kemasyarakatan.

“Pemuka agama tidak hanya berperan sebagai pembimbing spiritual, tetapi juga sebagai pilar moral, perekat sosial, serta mitra pemerintah dalam menjaga kerukunan umat beragama dan stabilitas sosial,” katanya.

Pemberian insentif tersebut dipandang sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian dan kontribusi para pemuka agama dalam membangun karakter masyarakat Murung Raya yang religius, toleran, dan berkeadaban, sambung bupati.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Daerah akan menindaklanjuti persetujuan bersama ini sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan, termasuk pengajuan fasilitasi produk hukum daerah kepada Gubernur Kalimantan Tengah melalui Biro Hukum Provinsi Kalimantan Tengah, hingga proses penetapan dan pengundangan Perda.

“Kami berharap kedua Raperda ini dapat diimplementasikan secara efektif, terukur, dan bertanggung jawab, sehingga manfaatnya benar-benar dirasakan oleh masyarakat Kabupaten Murung Raya,” pungkas Heriyus. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Rumiadi Imbau Warga Waspada Kabut Asap dan Cegah Karhutla
Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dukung PPSN VI 2026, Cetak Santri Mandiri dan Berjiwa Pemimpin
Sutrisno Dorong Pemkab Murung Raya Kembangkan Potensi Wisata Pasir Putih dan Air Terjun Tosah
Johansyah Dorong Pemda Perkuat Pemasaran Produk UMKM
TP-PKK Murung Raya Perkuat UP2K, Dorong Ekonomi Keluarga dari Rumah
Dina Maulidah Dorong Turnamen Futsal Pelajar Jadi Wadah Pembentukan Karakter
Wabup Rahmanto Lepas Kontingen Pramuka Santri Murung Raya ke PPSN VI di Malang
Dina Maulidah Jadi Pemateri Public Speaking di LPP Butterfly
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 5 Oktober 2026 - 14:03 WIB

Rumiadi Imbau Warga Waspada Kabut Asap dan Cegah Karhutla

Minggu, 4 Oktober 2026 - 16:17 WIB

Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Dukung PPSN VI 2026, Cetak Santri Mandiri dan Berjiwa Pemimpin

Minggu, 4 Oktober 2026 - 13:12 WIB

Sutrisno Dorong Pemkab Murung Raya Kembangkan Potensi Wisata Pasir Putih dan Air Terjun Tosah

Minggu, 4 Oktober 2026 - 12:16 WIB

Johansyah Dorong Pemda Perkuat Pemasaran Produk UMKM

Jumat, 2 Oktober 2026 - 17:18 WIB

TP-PKK Murung Raya Perkuat UP2K, Dorong Ekonomi Keluarga dari Rumah

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Rumiadi Imbau Warga Waspada Kabut Asap dan Cegah Karhutla

Senin, 5 Okt 2026 - 14:03 WIB

DPRD Murung Raya

Johansyah Dorong Pemda Perkuat Pemasaran Produk UMKM

Minggu, 4 Okt 2026 - 12:16 WIB