Bupati Murung Raya Pimpin Rapat Penataan Non ASN

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar rapat koordinasi terkait penataan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN), bertempat di aula A Kantor Bupati Mura, Rabu (14/5/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin dan pejabat terkait lainnya.

Bupati Heriyus menyampaikan bahwa langkah merumahkan tenaga Non ASN bukan karena tidak dibutuhkan, melainkan sebagai dampak dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Regulasi ini mempengaruhi struktur ketenagakerjaan, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan yang kini mengalami kekosongan signifikan.

“Daerah kita masih sangat membutuhkan tenaga mereka. Bahkan, beberapa puskesmas, pustu dan sekolah mengalami kekosongan,” ujar Bupati Heriyus.

Ia menegaskan pentingnya penanganan cepat dan tepat agar pelayanan publik tetap berjalan optimal. Pemkab Murung Raya juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB. Namun, hingga kini belum diperoleh solusi yang aplikatif karena aturan yang ada belum memberi ruang fleksibel bagi daerah untuk menangani kebutuhan mendesak.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Apresiasi Peresmian, Penyalaan Listrik di Desa Hingan Tokung

Sejumlah solusi diusulkan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Antara lain melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Surat Penugasan Khusus untuk tenaga kesehatan, serta pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menunjang keberlangsungan tenaga pendidik.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin menambahkan, bahwa bagi tenaga Non ASN di luar sektor pendidikan dan kesehatan seperti petugas kebersihan, satuan pengamanan dan pramubakti. Pemerintah Daerah dapat mempertimbangkan skema kontrak individu sebagai solusi jangka pendek.

Rapat ini akan ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Murung Raya. Pemerintah berharap melalui sinergi antarlembaga, dapat dirumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam menjamin keberlanjutan pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan. (helmi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MTQ KORPRI VIII Jadi Ajang Pembuktian Kesiapan dan Pelayanan Murung Raya
Bupati Heriyus Pimpin Rapat Finalisasi Persiapan MTQ KORPRI VIII Kalteng di Murung Raya
Pj Sekda Murung Raya Hadiri Pembekalan Mahasiswa KKN UPR
Pemkab Murung Raya Salurkan 230 Pasang Sepatu untuk Siswa, Tingkatkan Semangat Belajar
Bupati Heriyus Pimpin Rapat Pemantapan Pelaksanaan MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalteng
Bupati Heriyus Sambut Kepulangan Jemaah Haji Murung Raya
Heriyus Tekankan Jamsostek Wajib untuk Semua Pekerja
Kajari Herman Tekankan Kepatuhan Jamsostek Pekerja Murung Raya
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:10 WIB

MTQ KORPRI VIII Jadi Ajang Pembuktian Kesiapan dan Pelayanan Murung Raya

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:07 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Rapat Finalisasi Persiapan MTQ KORPRI VIII Kalteng di Murung Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:29 WIB

Pj Sekda Murung Raya Hadiri Pembekalan Mahasiswa KKN UPR

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Pemkab Murung Raya Salurkan 230 Pasang Sepatu untuk Siswa, Tingkatkan Semangat Belajar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:34 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Rapat Pemantapan Pelaksanaan MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalteng

Berita Terbaru

Pemda Murung raya

MTQ KORPRI VIII Jadi Ajang Pembuktian Kesiapan dan Pelayanan Murung Raya

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:10 WIB