Bupati Heriyus Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 27 ASN

- Redaksi

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Bupati Murung Raya, Heriyus, menyematkan dan menyerahkan Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya kepada 27 Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Jumat (14/8/2026).

Penghargaan tersebut diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dinilai telah menunjukkan kesetiaan, pengabdian, kecakapan, kejujuran, kedisiplinan, serta prestasi kerja selama 10, 20, dan 30 tahun.

Dalam sambutannya, Bupati Heriyus mengatakan Satyalancana Karya Satya merupakan tanda kehormatan dari Presiden Republik Indonesia yang diberikan sebagai bentuk penghargaan atas pengabdian PNS kepada negara dan masyarakat.

Menurutnya, penyerahan penghargaan yang dilaksanakan setiap tahun menjelang peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia tersebut menjadi momentum untuk memperkuat semangat kebersamaan, persatuan, dan pengabdian dalam membangun Kabupaten Murung Raya.

“Penghargaan ini hendaknya tidak hanya dimaknai sebagai bentuk apresiasi, tetapi juga menjadi motivasi untuk terus meningkatkan kinerja dan memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat,” kata Heriyus.

Ia mengingatkan seluruh ASN agar menjalankan tugas dan tanggung jawab dengan penuh dedikasi, sekaligus terus meningkatkan kecakapan, kejujuran, dan kedisiplinan. ASN juga diminta mematuhi kewajiban dan larangan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Baca Juga:  Bupati Resmikan Gedung Satpol PP Damkar Kabupaten Murung Raya

Heriyus berharap para penerima Satyalancana Karya Satya dapat menjadi teladan bagi ASN lainnya dalam melaksanakan tugas dan memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat.

“Semoga penghargaan ini dapat menjadi teladan bagi ASN lainnya untuk terus berkarya dan memberikan pengabdian terbaik bagi masyarakat,” ujarnya.

Diketahui, dari 27 ASN yang menerima Tanda Kehormatan Satyalancana Karya Satya, sebanyak 19 orang menerima penghargaan masa pengabdian 10 tahun, enam orang untuk masa pengabdian 20 tahun, dan dua orang untuk masa pengabdian 30 tahun.

Kegiatan tersebut turut dihadiri Ketua DPRD Kabupaten Murung Raya H. Rumiadi, serta perwakilan Polres Murung Raya, Kejaksaan Negeri Murung Raya, dan Koramil Kota Puruk Cahu. (hlmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bupati Heriyus Apresiasi Pentas Seni Budaya di Puncak HUT Ke-81 RI di Transbahitom
Bupati Heriyus Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Murung Raya
Bupati Heriyus Serahkan Bendera Merah Putih kepada Paskibraka untuk Dikibarkan pada HUT ke-81 RI
Forkopimda Murung Raya Gelar Ziarah Nasional dan Renungan Suci
Sambut HUT ke-81 RI, Polres Murung Raya Salurkan Bansos ke Panti Asuhan
Rahmanto Muhidin Motivasi Seribu Mahasiswa Baru UIN Palangka Raya untuk Berani Bermimpi dan Berorganisasi
Dewan Adat Dayak Murung Raya Perkuat Sinergi dan Kapasitas Pemangku Adat
Bupati Murung Raya Hadiri Rakor Pemerintahan Desa/Kelurahan Se-Kalteng Tahun 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 23 Agustus 2026 - 15:09 WIB

Bupati Heriyus Apresiasi Pentas Seni Budaya di Puncak HUT Ke-81 RI di Transbahitom

Selasa, 18 Agustus 2026 - 11:14 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Murung Raya

Senin, 17 Agustus 2026 - 15:26 WIB

Bupati Heriyus Serahkan Bendera Merah Putih kepada Paskibraka untuk Dikibarkan pada HUT ke-81 RI

Jumat, 14 Agustus 2026 - 19:06 WIB

Sambut HUT ke-81 RI, Polres Murung Raya Salurkan Bansos ke Panti Asuhan

Jumat, 14 Agustus 2026 - 16:03 WIB

Bupati Heriyus Serahkan Satyalancana Karya Satya kepada 27 ASN

Berita Terbaru

Pemda Murung raya

Bupati Heriyus Pimpin Upacara HUT ke-81 RI di Murung Raya

Selasa, 18 Agu 2026 - 11:14 WIB

Muara teweh

PT. MPG SELENGGARAKAN KEGIATAN SUNAT MASSAL UNTUK 3 DESA

Selasa, 18 Agu 2026 - 06:31 WIB