DPRD dan Pemkab Mura RDP Bahas Terkait Penataan Tenaga Kontrak

- Redaksi

Kamis, 24 April 2025 - 06:33 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murung Raya, ajun.or.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya bersama Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang membahas penataan tenaga kontrak atau Non Aparatur Sipil Negara (Non ASN) di lingkungan Pemerintah Daerah setempat.

Kegiatan ini dilaksanakan di ruang rapat Pleno DPRD Murung Raya, Rabu (23/4/2025). Rapat tersebut dihadiri oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, bersama wakil Bupati Rahmanto Muhidin, dan Ketua DPRD Murung Raya, Rumiadi, beserta unsur pimpinan dan anggota DPRD, serta sejumlah Kepala Perangkat Daerah dan stakeholder terkait lainnya.

Salah satu fokus utama dalam forum tersebut adalah pembahasan mengenai keberlanjutan status tenaga kontrak yang belum mencapai masa kerja minimal dua tahun, sebagaimana disyaratkan dalam regulasi Pemerintah Pusat. Ketentuan ini menjadi perhatian serius mengingat banyaknya tenaga Non ASN yang saat ini masih dibutuhkan untuk mendukung pelayanan publik, khususnya di bidang pendidikan dan kesehatan.

Bupati Heriyus menegaskan bahwa keberadaan tenaga Non ASN masih sangat dibutuhkan di Kabupaten Murung Raya, terutama dalam mengisi kekurangan tenaga pendidik dan tenaga kesehatan.

Baca Juga:  Pemkab Murung Raya Gelar Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

“Daerah kita masih mengalami kekurangan guru dan tenaga kesehatan. Banyak dari mereka adalah tenaga kontrak yang selama ini berperan penting dalam menjawab kebutuhan tersebut. Oleh karena itu, kami berharap Pemerintah Pusat dapat memberikan kebijakan yang mempertimbangkan kondisi riil di daerah,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Bupati menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Murung Raya akan terus menjalin komunikasi dan koordinasi dengan Kementerian terkait, agar proses penataan tenaga Non ASN tidak mengganggu kelangsungan pelayanan publik.

Wakil Bupati, Rahmanto Muhidin turut menegaskan komitmen Pemerintah Daerah dalam mencari solusi terbaik yang tetap berada dalam koridor ketentuan Perundang-Undangan yang berlaku.

“Pemerintah daerah tidak akan mengambil langkah yang bertentangan dengan regulasi pusat, namun kami akan terus memperjuangkan aspirasi tenaga kontrak agar mendapat perhatian yang layak,” ujarnya. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Murung Raya Sambut Kapolres Baru, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Wabup Murung Raya: Pers Penjaga Kepentingan Publik dan Mitra Strategis Pemerintah
DPRD Murung Raya Dalami Penguatan AKD Lewat Studi Komparasi ke DPRD Kota Bekasi
DPRD Murung Raya Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Bahas Prioritas Pembangunan Daerah
Bupati Heriyus Dorong Sinergi Investasi Berkelanjutan melalui Ranperda TJSLB
GENTING 2026 Murung Raya Targetkan 505 Keluarga
Wabup Murung Raya Usulan Masyarakat Harus Lewat Mekanisme
Dina Maulidah Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK ke-54 Nasional di Makassar
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIB

Wabup Murung Raya Sambut Kapolres Baru, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:49 WIB

Wabup Murung Raya: Pers Penjaga Kepentingan Publik dan Mitra Strategis Pemerintah

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:31 WIB

DPRD Murung Raya Dalami Penguatan AKD Lewat Studi Komparasi ke DPRD Kota Bekasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:23 WIB

DPRD Murung Raya Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Bahas Prioritas Pembangunan Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:28 WIB

Bupati Heriyus Dorong Sinergi Investasi Berkelanjutan melalui Ranperda TJSLB

Berita Terbaru