Pemkab Murung Raya Bersama DPRD akan Gelar RDP Bahas Solusi Tenaga Kontrak Yang di Berhentikan

- Redaksi

Rabu, 9 April 2025 - 12:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Murung Raya, ajun.or.id – Nasib non Aparatur Sipil Negara (ASN) atau Tenaga Kontrak (Tekon) di Kabupaten Murung Raya masa kerja dibawah 2 tahun tidak masuk dalam database harus diberhentikan atau telah diberhentikan.

Masalah ini menjadi berat bagi Pemerintah Kabupaten Murung Raya, karena harus diberhentikan tenaga kontrak per 1 April 2025 sesuai dengan aturan dan ketentuan yang berlaku.

Bupati Kabupaten Murung Raya, Heriyus M. Yoseph bersama Wakil Bupati, Rahmanto Muhidin, tidak serta merta mengabaikan masalah ini akan berupaya mencari solusi yang terbaik tehadap nasip tenaga yang masa kerja dibawah dua tahun itu.

“Kami adakan konsultasi dengan DPRD untuk duduk bersama mencari soslusi tenaga kontrak itu, karena persetujuanya menyangkut keuangan,” kata Bupati saat usai apel gabungan di halaman kantor bupati, Selasa (8/4/2025).

Bupati juga menyampaikan pesan kepada semua tenaga honor kontrak yang diberhentikan masa bekerja dibawah dua tahun itu dapat bersabar sambil menunggu keputusan.

“Mereka bersabar dulu, semoga dalam pembahasan bersama DPRD nanti kita menemukan regulasi yang mempunyai payung hukum untuk menjalankan tugas memberikan lanjut kepada tenaga honor kontrak dibawah dua tahun itu,” ujarnya.

Bupati Murung Raya juga mengatakan, dirinya telah merasa sangat sedih dengan nasip tenaga honor itu. Namun, ujarnya pemberhentikan itu adalah peraturan perundang-undangan bukan kebijakan dari bupati atau kepala daerah.

Baca Juga:  Bupati Heriyus Tinjau Pelayanan Kesehatan di Kecamatan Uut Murung

“Kami tidak berani melanggar aturan karena bisa mendapatkan sanksi. Kami tidak mau membebani sanksi kepada honor kontrak dibawah masa kerja dua tahun, karena kalau tetap melaksanakan pengangkatan lebih lanjut ada temuan masalah keuangan, kita harus mengembalikan kepada negara,” terangnya.

Untuk itu, Bupati Murung Raya menerangkan, akan mencari solusi dengan DPRD terkait nasip tenga honor tersebut, mengingat ada beberapa beberapa Dinas, dan Kecamatan masih memerlukan tenaga kontrak dilapangan.

“Kami menyadari ada beberapa dinas yang kosong tidak ada pelayanan kesehatan dan pendidikan karena mereka dibawah dua tahun, ada juga sudah lulus PPPK tetapi pindah tugas ke tempat lain sehingga terjadi kekosongan. Itulah kami akan bahas bersama DPRD untuk cari solusinya,” kata Heriyus.

Bupati mengatakan, pemberhentian tenaga honor kontrak tidak hanya di Kabupaten Murung Raya. Daerah lainya juga mengalamai hal yang sama, tenaga kontrak dibawah dua tahun dirumahkan. Demikian, tukasnya. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MTQ KORPRI VIII Jadi Ajang Pembuktian Kesiapan dan Pelayanan Murung Raya
Bupati Heriyus Pimpin Rapat Finalisasi Persiapan MTQ KORPRI VIII Kalteng di Murung Raya
Pj Sekda Murung Raya Hadiri Pembekalan Mahasiswa KKN UPR
Pemkab Murung Raya Salurkan 230 Pasang Sepatu untuk Siswa, Tingkatkan Semangat Belajar
Bupati Heriyus Pimpin Rapat Pemantapan Pelaksanaan MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalteng
Bupati Heriyus Sambut Kepulangan Jemaah Haji Murung Raya
Heriyus Tekankan Jamsostek Wajib untuk Semua Pekerja
Kajari Herman Tekankan Kepatuhan Jamsostek Pekerja Murung Raya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:10 WIB

MTQ KORPRI VIII Jadi Ajang Pembuktian Kesiapan dan Pelayanan Murung Raya

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:07 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Rapat Finalisasi Persiapan MTQ KORPRI VIII Kalteng di Murung Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:29 WIB

Pj Sekda Murung Raya Hadiri Pembekalan Mahasiswa KKN UPR

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Pemkab Murung Raya Salurkan 230 Pasang Sepatu untuk Siswa, Tingkatkan Semangat Belajar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:34 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Rapat Pemantapan Pelaksanaan MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalteng

Berita Terbaru

Pemda Murung raya

MTQ KORPRI VIII Jadi Ajang Pembuktian Kesiapan dan Pelayanan Murung Raya

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:10 WIB