PURUK CAHU, Ajun.or.id – Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya, Bebie, mengajak masyarakat untuk berperan aktif dalam mengawasi lingkungan sekitar guna mencegah penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba.
Menurut Bebie, keterlibatan masyarakat menjadi salah satu faktor penting dalam upaya memerangi peredaran gelap narkotika. Pengawasan yang dilakukan secara bersama-sama diharapkan mampu mencegah penyalahgunaan narkoba sejak dini.
“Pemerintah dan aparat tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan partisipasi masyarakat untuk ikut mengawasi dan melaporkan apabila ditemukan aktivitas yang mencurigakan terkait penyalahgunaan narkoba,” ujar Bebie, Kamis (22-10-2026).
Ia menegaskan, upaya pencegahan sejak dini perlu menjadi perhatian bersama karena dinilai lebih efektif daripada melakukan penindakan setelah penyalahgunaan narkoba terjadi.
Karena itu, menurutnya, kesadaran masyarakat terhadap bahaya narkoba harus terus ditingkatkan melalui edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan, terutama kepada generasi muda yang rentan terpengaruh lingkungan negatif.
Politisi PDI Perjuangan tersebut juga mengajak pihak sekolah, organisasi kepemudaan, tokoh masyarakat, dan tokoh agama untuk mengambil peran dalam memberikan pemahaman mengenai bahaya narkoba serta pentingnya menjaga diri dari penyalahgunaan narkotika.
“Jika semua elemen bergerak bersama, saya yakin Murung Raya bisa menjadi daerah yang kuat dan bersih dari narkoba,” pungkasnya.
Bebie berharap, sinergi antara pemerintah, aparat penegak hukum, dan masyarakat dapat terus diperkuat sehingga tercipta lingkungan yang aman, sehat, serta terbebas dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkoba. (red).












