Bebie Apresiasi Pendampingan Hukum Kejari Untuk Aparatur Desa

- Redaksi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Puruk Cahu, ajun.or.id – Upaya Pemerintah Kabupaten Murung Raya bersama Kejaksaan Negeri setempat memperkuat pendampingan hukum bagi seluruh aparatur pemerintahan desa mendapat dukungan penuh dari jajaran legislatif. Langkah ini dinilai sangat strategis untuk memperkokoh tata kelola desa yang bersih, profesional, transparan, dan akuntabel di tengah masyarakat.

Langkah nyata tersebut terwujud dalam penyelenggaraan Sosialisasi Pendampingan Hukum Kabupaten Murung Raya Tahun 2026, yang berlangsung di Gedung B Kantor Sekretariat Daerah pada Selasa, 20 Oktober 2026. Kegiatan ini resmi dibuka langsung oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Lynda Kristiane, M.Tr.I.P., yang hadir mewakili Bupati Murung Raya, Heriyus, S.E.

Menyambut baik kegiatan ini, Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Murung Raya sekaligus Ketua Fraksi PDI-P, Bebie, S.Sos., S.H., S.P., M.M., M.A.P., menegaskan bahwa pendampingan hukum bukan sekadar kegiatan rutin semata, melainkan fondasi utama dalam meningkatkan kapasitas para pengelola pemerintahan di tingkat paling bawah.

Baca Juga:  Ketua DPRD Apresiasi Pemkab Murung Raya Sediakan Posko Air Bersih Untuk Warga

“Pendampingan hukum merupakan langkah sangat penting dalam meningkatkan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam menjalankan roda pemerintahan, melaksanakan pembangunan, serta mengelola anggaran desa agar benar-benar sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” ungkap Bebie kepada awak media, Rabu (21/10/2026).

Lebih lanjut, politisi senior ini mengingatkan bahwa aparatur desa memikul tanggung jawab yang besar di hadapan masyarakat. Setiap kebijakan yang diambil dan setiap rupiah anggaran yang digunakan harus dapat dipertanggungjawabkan secara jelas serta benar-benar dirasakan manfaatnya langsung oleh warga.

Melalui kegiatan sosialisasi dan pendampingan hukum ini, diharapkan kesalahan prosedur dalam pengelolaan keuangan serta pelaksanaan program di tingkat desa dapat diminimalisir. Tata kelola pemerintahan desa yang baik akan terwujud, sehingga pembangunan di Kabupaten Murung Raya dapat berjalan lebih efektif, efisien, dan semakin terpercaya di mata masyarakat. (hlmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Akhirudin Dorong Kolaborasi Tingkatkan Minat Baca Anak di Murung Raya
DPRD Murung Raya Dorong Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal
Bebie Ajak Masyarakat Murung Raya Aktif Awasi Peredaran Narkoba
Likon Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan dan Kawal Aspirasi
Bebie Ajak Masyarakat Jaga Keindahan Alam dan Kebersihan Lingkungan Hidup
Sutrisno Tekankan Tiga Fungsi Utama DPRD Murung Raya
Johansyah Apresiasi Pelatihan Koperasi dan Wirausaha Muda
Dina Maulidah Dukung Pendampingan Hukum Untuk Aparatur Desa
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 17:01 WIB

Akhirudin Dorong Kolaborasi Tingkatkan Minat Baca Anak di Murung Raya

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:57 WIB

DPRD Murung Raya Dorong Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:54 WIB

Bebie Ajak Masyarakat Murung Raya Aktif Awasi Peredaran Narkoba

Kamis, 22 Oktober 2026 - 16:51 WIB

Likon Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan dan Kawal Aspirasi

Rabu, 21 Oktober 2026 - 14:41 WIB

Bebie Ajak Masyarakat Jaga Keindahan Alam dan Kebersihan Lingkungan Hidup

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Akhirudin Dorong Kolaborasi Tingkatkan Minat Baca Anak di Murung Raya

Kamis, 22 Okt 2026 - 17:01 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Dorong Perusahaan Prioritaskan Tenaga Kerja Lokal

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:57 WIB

DPRD Murung Raya

Bebie Ajak Masyarakat Murung Raya Aktif Awasi Peredaran Narkoba

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:54 WIB

DPRD Murung Raya

Likon Ajak Masyarakat Dukung Pembangunan dan Kawal Aspirasi

Kamis, 22 Okt 2026 - 16:51 WIB