DPRD Murung Raya Matangkan Raperda CSR untuk Perkuat Sinergi Pembangunan Daerah

- Redaksi

Jumat, 3 Juli 2026 - 15:53 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, Ajun.or.id – DPRD Kabupaten Murung Raya (Mura) terus mematangkan penyusunan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan atau Corporate Social Responsibility (CSR) guna menghadirkan payung hukum yang jelas bagi pelaksanaan program CSR di daerah.

Pembahasan dilakukan melalui rapat kerja Tim Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD Murung Raya di Ruang Kerja Bapemperda, Senin (8/6). Rapat tersebut melibatkan anggota Bapemperda bersama sejumlah pihak terkait untuk menyusun kerangka dasar dan materi muatan Raperda.

Ketua Komisi II DPRD Murung Raya, Bebie, mengatakan penyusunan Raperda CSR bertujuan agar pelaksanaan program tanggung jawab sosial perusahaan dapat berjalan lebih terarah, terukur, dan memberikan manfaat yang lebih besar bagi masyarakat.

“Kegiatan rapat ini bertujuan menghimpun berbagai masukan dalam penyusunan Raperda CSR agar mampu mengakomodasi beragam perspektif dari pihak terkait, sehingga menghasilkan produk hukum daerah yang berkualitas dan bermanfaat bagi masyarakat Murung Raya,” ujar Bebie saat ditemui awak media, Rabu (1/7/2026).

Baca Juga:  Ketua DPRD Murung Raya Presentasikan Usulan Pembangunan SMK di Desa Batu Tojah Kecamatan Batura

Menurut politisi PDI Perjuangan itu, keberadaan regulasi CSR sangat penting untuk memberikan kepastian hukum sekaligus menjadi pedoman bagi perusahaan dalam melaksanakan program tanggung jawab sosial. Dengan adanya aturan yang jelas, pelaksanaan CSR diharapkan selaras dengan arah dan prioritas pembangunan daerah.

Ia menilai program CSR memiliki peran strategis dalam mendukung pembangunan di berbagai sektor, seperti pendidikan, kesehatan, pemberdayaan ekonomi masyarakat, pembangunan infrastruktur, hingga pelestarian lingkungan.

Karena itu, penyusunan Raperda CSR harus dilakukan secara komprehensif dengan memperhatikan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta kebutuhan riil masyarakat di Kabupaten Murung Raya.

Bebie berharap regulasi tersebut dapat memperkuat sinergi antara pemerintah daerah, perusahaan, dan masyarakat, sehingga program CSR dapat dilaksanakan secara lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan.

“Melalui payung hukum yang jelas, program CSR perusahaan diharapkan semakin terarah, tepat sasaran, serta mampu memberikan dampak positif yang lebih besar bagi kesejahteraan masyarakat Murung Raya,” tandasnya. (hlmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses
Rejikinnor Reses di Muara Jaan, Warga Usul Peningkatan Jalan Utama Penghubung Puruk Cahu
Reses di Penda Siron, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih hingga Kelistrikan Pustu
Reses di Hingan Tokung, Ketua DPRD Murung Raya Tampung Aspirasi Warga Soal Kebutuhan Dasar
Udara Memburuk Akibat Karhutla, Wakil Ketua DPRD Murung Raya Imbau Warga Wajib Bermasker
Reses di Muara Maruwei II, Dina Maulidah Tampung Aspirasi Pendidikan dan Olahraga
Komisi II DPRD Murung Raya Bedah Perubahan APBD 2026 Demi Manfaat Nyata Untuk Masyarakat
DPRD Murung Raya Sahkan Perubahan APBD 2026, Bupati Heriyus Minta Percepat Serapan Anggaran
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:15 WIB

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses

Minggu, 20 September 2026 - 10:23 WIB

Rejikinnor Reses di Muara Jaan, Warga Usul Peningkatan Jalan Utama Penghubung Puruk Cahu

Minggu, 20 September 2026 - 10:21 WIB

Reses di Penda Siron, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih hingga Kelistrikan Pustu

Minggu, 20 September 2026 - 10:17 WIB

Reses di Hingan Tokung, Ketua DPRD Murung Raya Tampung Aspirasi Warga Soal Kebutuhan Dasar

Sabtu, 19 September 2026 - 12:15 WIB

Udara Memburuk Akibat Karhutla, Wakil Ketua DPRD Murung Raya Imbau Warga Wajib Bermasker

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:15 WIB

Pemda Murung raya

Rahmanto Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan

Minggu, 20 Sep 2026 - 10:25 WIB