Komitmen SPMB 2026/2027, Ditekankan Transparan dan Bebas Praktik Curang

- Redaksi

Rabu, 6 Mei 2026 - 14:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah, menegaskan pentingnya pelaksanaan Sistem Penerimaan Murid Baru (SPMB) Tahun Ajaran 2026/2027 yang transparan, akuntabel, dan bebas dari praktik kecurangan.

Hal tersebut disampaikannya saat menghadiri deklarasi komitmen bersama SPMB yang digagas Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Senin (4/5/2026), di halaman Kantor Bupati Murung Raya, usai peringatan Hari Otonomi Daerah ke-30 dan Hari Pendidikan Nasional 2026.

Menurut Dina, komitmen bersama ini menjadi langkah strategis untuk memastikan layanan pendidikan yang bermutu dan merata di seluruh wilayah Murung Raya.

“Seluruh proses SPMB harus menjunjung tinggi integritas dan tidak boleh dicederai oleh praktik-praktik yang merusak kredibilitas dunia pendidikan,” tegasnya.

Ia menekankan bahwa pelaksanaan SPMB wajib mengedepankan prinsip objektif, transparan, akuntabel, berkeadilan, serta tanpa diskriminasi. Selain itu, seluruh pihak diminta mengantisipasi potensi pelanggaran seperti suap, pungutan liar, dan gratifikasi.

Baca Juga:  DPRD Imanudin Serap Aspirasi Warga Desa Muara Jaan

“Kita harus memastikan tidak ada ruang bagi praktik-praktik tersebut di daerah ini,” ujarnya.

Dina juga menyoroti peran penting Dinas Pendidikan dan Kebudayaan dalam mengawal proses SPMB, baik di tingkat kabupaten maupun kecamatan, agar berjalan sesuai aturan dan tetap bersih.

Lebih lanjut, ia menilai pelaksanaan SPMB yang baik akan berdampak pada meningkatnya partisipasi pendidikan masyarakat, khususnya dalam menjamin keberlanjutan jenjang pendidikan anak usia sekolah.

“Setiap lulusan SD harus dapat melanjutkan ke SMP, dan lulusan SMP ke SMA atau SMK sesuai minat dan bakatnya,” tambahnya.

Ia berharap deklarasi komitmen bersama ini menjadi bukti keseriusan pemerintah daerah dalam menjamin hak setiap anak untuk memperoleh akses pendidikan yang layak dan berkualitas sesuai standar nasional. (hlmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Murung Raya Dalami Penguatan AKD Lewat Studi Komparasi ke DPRD Kota Bekasi
DPRD Murung Raya Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Bahas Prioritas Pembangunan Daerah
Dina Maulidah Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK ke-54 Nasional di Makassar
Rumiadi Apresiasi Sukses Sidang Sinode Umum XXV GKE di Murung Raya
Rumiadi Hadiri Penutupan Porcam Laung Tuhup, Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Ketua DPRD Murung Raya Targetkan Jalan Permata Intan – Sumber Barito Tuntas 2029
Johansyah Pimpin DPC PPP Murung Raya Periode 2026–2031
Reses di Dirung Pundu dan Dirung Pinang, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih, Listrik, dan Infrastruktur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:31 WIB

DPRD Murung Raya Dalami Penguatan AKD Lewat Studi Komparasi ke DPRD Kota Bekasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:23 WIB

DPRD Murung Raya Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Bahas Prioritas Pembangunan Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dina Maulidah Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK ke-54 Nasional di Makassar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:58 WIB

Rumiadi Apresiasi Sukses Sidang Sinode Umum XXV GKE di Murung Raya

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:45 WIB

Rumiadi Hadiri Penutupan Porcam Laung Tuhup, Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Berita Terbaru