DPRD Murung Raya Dukung Kebijakan Presiden Prabowo, Lindungi Hak Pekerja

- Redaksi

Jumat, 1 Mei 2026 - 17:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Menjelang peringatan Hari Buruh Internasional (May Day) pada 1 Mei 2026, Ketua Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Murung Raya, Bebie, S.Sos., S.H., M.M., SP., M.A.P, menegaskan pentingnya peningkatan kesejahteraan dan perlindungan tenaga kerja di daerah ini.

Bebie meminta seluruh perusahaan di wilayah Kabupaten Murung Raya untuk memprioritaskan pemenuhan hak-hak dasar buruh, mencakup jaminan sosial, pemberian upah layak, serta keterbukaan ruang dialog bersama serikat pekerja.

“Buruh merupakan komponen penting dalam keberlangsungan pembangunan dan menjadi ujung tombak perusahaan. Karena itu, kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas,” kata Bebie di Puruk Cahu, Jumat (1/5/2026).

Politisi dari PDI Perjuangan ini menekankan bahwa komitmen bersama dalam memenuhi hak-hak pekerja akan berdampak signifikan terhadap peningkatan kesejahteraan masyarakat secara menyeluruh.

Menurutnya, momentum May Day tahun ini harus dijadikan pengingat bagi semua pihak untuk terus mendorong terciptanya kehidupan yang layak bagi seluruh pekerja.

Baca Juga:  Dina Maulidah Apresiasi Pemkab Murung Raya Salurkan 111 Ekor Sapi Kurban

“Kesejahteraan buruh tanggung jawab setiap perusahaan. Kesejahteraan mereka harus menjadi prioritas,” tegasnya.

Bebie juga memberikan apresiasi terhadap kebijakan perlindungan tenaga kerja yang baru-baru ini diumumkan oleh Presiden Prabowo Subianto saat menghadiri peringatan May Day Nasional di Monumen Nasional (Monas), Jakarta.

Sejumlah kebijakan pro-pekerja yang dimaksud meliputi perlindungan ketat terhadap ancaman Pemutusan Hubungan Kerja (PHK), pembangunan fasilitas penitipan anak (daycare) di lingkungan kerja, penyediaan hunian terjangkau bagi pekerja, serta peningkatan perlindungan khusus bagi nelayan dan pengemudi transportasi online.

Bebie berharap, kebijakan nasional tersebut dapat diimplementasikan secara konsisten hingga ke tingkat daerah, termasuk di Kabupaten Murung Raya. Langkah ini dinilai krusial untuk memastikan rasa aman dan keadilan bagi seluruh lapisan pekerja. (hlmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

DPRD Murung Raya Dalami Penguatan AKD Lewat Studi Komparasi ke DPRD Kota Bekasi
DPRD Murung Raya Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Bahas Prioritas Pembangunan Daerah
Dina Maulidah Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK ke-54 Nasional di Makassar
Rumiadi Apresiasi Sukses Sidang Sinode Umum XXV GKE di Murung Raya
Rumiadi Hadiri Penutupan Porcam Laung Tuhup, Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan
Ketua DPRD Murung Raya Targetkan Jalan Permata Intan – Sumber Barito Tuntas 2029
Johansyah Pimpin DPC PPP Murung Raya Periode 2026–2031
Reses di Dirung Pundu dan Dirung Pinang, Dina Maulidah Serap Aspirasi Air Bersih, Listrik, dan Infrastruktur
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:31 WIB

DPRD Murung Raya Dalami Penguatan AKD Lewat Studi Komparasi ke DPRD Kota Bekasi

Jumat, 17 Juli 2026 - 08:23 WIB

DPRD Murung Raya Terima Rancangan KUA-PPAS APBD 2027, Bahas Prioritas Pembangunan Daerah

Sabtu, 11 Juli 2026 - 16:02 WIB

Dina Maulidah Hadiri Puncak Peringatan HKG PKK ke-54 Nasional di Makassar

Sabtu, 11 Juli 2026 - 15:58 WIB

Rumiadi Apresiasi Sukses Sidang Sinode Umum XXV GKE di Murung Raya

Jumat, 10 Juli 2026 - 17:45 WIB

Rumiadi Hadiri Penutupan Porcam Laung Tuhup, Dorong Pembinaan Atlet Berkelanjutan

Berita Terbaru