DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Johansyah Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program

- Redaksi

Sabtu, 25 April 2026 - 07:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – DPRD Kabupaten Murung Raya menggelar Rapat Paripurna ke-6 Masa Sidang I Tahun 2026 pada Jumat (23/4), dengan agenda penandatanganan keputusan bersama terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Kelompok Tani.

Rapat paripurna tersebut menjadi langkah penting dalam upaya memperkuat sektor pertanian di daerah, khususnya dalam memberikan payung hukum bagi pembinaan dan pengembangan kelompok tani.

Usai pengesahan tersebut, Anggota DPRD Murung Raya dari Partai Persatuan Pembangunan (PPP), H. Johansyah, S.E., M.I.P., mendorong pemerintah daerah melalui dinas terkait untuk segera melakukan sosialisasi kepada masyarakat.

Baca Juga:  Wakil Ketua I DPRD Murung Raya Hadiri Pelantikan DPW PKB se-Indonesia

Menurutnya, sosialisasi sangat diperlukan agar substansi Ranperda dapat dipahami masyarakat dan benar-benar memberikan manfaat nyata bagi peningkatan kesejahteraan warga, khususnya para petani.

“Pengesahan Ranperda kelompok tani ini bertujuan memberikan dukungan kepada masyarakat. Karena itu, kami meminta dinas terkait melakukan sosialisasi agar kebijakan ini benar-benar dirasakan manfaatnya,” tegas Johansyah.

Selain itu, ia juga meminta pemerintah daerah memperluas program kelompok tani hingga ke pelosok perdesaan, sehingga manfaatnya dapat dirasakan secara merata oleh seluruh masyarakat di Kabupaten Murung Raya. (hlmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Mahyono Hadir Pelepasan Keberangkatan 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya Tahun 2026
Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi Berangkat Haji 2026, Apresiasi Fasilitasi Pemda
DPRD Murung Raya Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati 2025 dalam Rapat Paripurna
Nisha Anggraeni: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya
DPRD Murung Raya Sidak RSUD Puruk Cahu, Soroti Kualitas Pelayanan Kesehatan
DPRD Murung Raya Sahkan Raperda Pengelolaan Kelompok Tani dalam Rapat Paripurna
Wabup Murung Raya Hadiri Pertemuan Nasional IKA PTKIN di Jakarta
Rumiadi Hadiri Doa Bersama Pelepasan Calon Haji Murung Raya
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 27 April 2026 - 18:57 WIB

Mahyono Hadir Pelepasan Keberangkatan 73 Calon Jemaah Haji Murung Raya Tahun 2026

Senin, 27 April 2026 - 16:55 WIB

Ketua DPRD Murung Raya Rumiadi Berangkat Haji 2026, Apresiasi Fasilitasi Pemda

Minggu, 26 April 2026 - 17:52 WIB

DPRD Murung Raya Sampaikan Rekomendasi atas LKPJ Bupati 2025 dalam Rapat Paripurna

Sabtu, 25 April 2026 - 07:25 WIB

Nisha Anggraeni: Pemenuhan Kebutuhan Dasar Harus Jadi Prioritas Utama APBD Murung Raya

Sabtu, 25 April 2026 - 07:24 WIB

DPRD Murung Raya Sahkan Ranperda Kelompok Tani, Johansyah Dorong Sosialisasi dan Perluasan Program

Berita Terbaru

Pemda Murung raya

Wabup Rahmanto Ikuti Bimtek Nasional, Perkuat Sinergi Pusat dan Daerah

Selasa, 28 Apr 2026 - 16:57 WIB