DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025

- Redaksi

Minggu, 19 April 2026 - 10:49 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – DPRD Kabupaten Murung Raya melakukan kunjungan kerja ke DPRD Kota Surabaya, Jawa Timur, dalam rangka studi banding terkait Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Murung Raya Tahun Anggaran 2025, Rabu (15/4/2026).

Kunjungan tersebut bertujuan menyerap masukan dan strategi dalam menyusun rekomendasi terhadap LKPJ 2025 yang sebelumnya telah disampaikan dalam rapat paripurna.

Anggota DPRD Murung Raya dari Partai Persatuan Pembangunan, H. Johansyah, S.E., M.I.P., mengatakan bahwa studi banding ini tidak sekadar mencari referensi, tetapi juga memastikan DPRD dapat menyikapi LKPJ kepala daerah sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.

“Studi banding ini menjadi dasar bagi kami untuk menghasilkan rekomendasi yang berkualitas dan kuat, serta memastikan pembahasan LKPJ dilakukan secara cermat dan teliti sebelum disampaikan dalam rapat paripurna,” ujarnya.

Ia menilai Surabaya sebagai daerah yang tepat untuk menjadi rujukan, khususnya dalam pengelolaan birokrasi yang efektif dan berbasis sistem terintegrasi.

Baca Juga:  Bebie Serap Aspirasi Warga Desa Kolam dan Saruhung

Dalam kunjungan tersebut, rombongan Panja mendapatkan paparan terkait penerapan sistem “satu peta, satu data” yang mengintegrasikan berbagai program pembangunan, baik yang telah berjalan maupun yang direncanakan.

“Melalui sistem ini, seluruh program dapat terpantau secara terintegrasi sehingga memudahkan perencanaan dan pengambilan kebijakan,” jelasnya.

Berdasarkan hasil studi banding, terdapat tiga aspek utama yang perlu diperkuat di Kabupaten Murung Raya ke depan. Pertama, peningkatan kualitas aparatur sipil negara (ASN) melalui penguatan sistem dan kompetensi. Kedua, optimalisasi pendapatan asli daerah (PAD). Ketiga, penggalian potensi sektor perpajakan sebagai sumber pendapatan daerah.

Ia berharap hasil kunjungan ke DPRD Kota Surabaya dapat menjadi acuan dalam meningkatkan kualitas tata kelola pemerintahan di Kabupaten Murung Raya.

Kunjungan studi banding tersebut dipimpin Ketua Komisi I DPRD Murung Raya, Rejikinnor, didampingi sejumlah anggota DPRD Kabupaten Murung Raya lainnya. (hlmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang
Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya
Ketua DPRD Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga
DPRD Murung Raya Ajak Masyarakat Lestarikan Adat dan Budaya Lokal
DPRD Ajak Warga Bersinergi Memajukan Daerah
DPRD Murung Raya Tekankan Musyawarah dalam Pengambilan Keputusan
Harmonisasi RPHD, DPRD dan Pemkab Murung Raya Perkuat Dasar Hukum Perda
Murung Raya Matangkan Persiapan Tuan Rumah MTQ Korpri Kalteng 2026
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:12 WIB

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 April 2026 - 10:49 WIB

DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025

Jumat, 17 April 2026 - 12:31 WIB

Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Rabu, 15 April 2026 - 14:57 WIB

Ketua DPRD Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga

Minggu, 12 April 2026 - 18:42 WIB

DPRD Murung Raya Ajak Masyarakat Lestarikan Adat dan Budaya Lokal

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:12 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:49 WIB

DPRD Murung Raya

Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:31 WIB