PURUK CAHU, ajun.or.id – Dewan Adat Dayak (DAD) Kabupaten Murung Raya mendorong para Damang dan Mantir Adat untuk terus bertransformasi mengikuti dinamika zaman tanpa meninggalkan nilai-nilai kearifan lokal yang menjadi jati diri masyarakat Dayak.
Dorongan tersebut mengemuka dalam Rapat Kerja Dewan Adat Dayak Damang dan Mantir Adat se-Kabupaten Murung Raya Tahun 2025 yang digelar di Aula Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Murung Raya, Senin (22/12/2025).
Rapat kerja ini dihadiri perwakilan Dewan Adat Dayak Provinsi Kalimantan Tengah, Hedi Prahadomong, SH, Ketua DAD Kabupaten Murung Raya Dr. Perdie M. Yoseph, MA, serta para damang dan mantir adat dari 10 kecamatan se-Kabupaten Murung Raya. Kegiatan dibuka secara resmi oleh Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Kabupaten Murung Raya, Drs. Sarwo Mintarjo, MSi.
Ketua DAD Kabupaten Murung Raya, Dr. Perdie M. Yoseph, MA, dalam sambutannya menegaskan bahwa lembaga adat harus terus melakukan pembaruan dan penguatan peran di tengah perkembangan sosial, hukum, dan tata pemerintahan yang semakin kompleks.
“Lembaga adat tidak boleh berjalan di tempat. Kita harus mampu bertransformasi, memperkuat kapasitas damang dan mantir adat, serta menyesuaikan diri dengan perkembangan zaman tanpa menghilangkan nilai-nilai adat dan budaya Dayak,” tegasnya.
Ia menambahkan, lembaga adat memiliki peran strategis dalam menjaga keharmonisan sosial, menyelesaikan sengketa adat, serta menjadi mitra pemerintah dalam mendukung pembangunan daerah. Oleh karena itu, peningkatan kualitas sumber daya manusia adat dan penguatan kelembagaan menjadi agenda penting ke depan.
Sementara itu, Pj Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, menyampaikan apresiasi atas terselenggaranya rapat kerja tersebut. Menurutnya, pemerintah daerah memandang lembaga adat sebagai mitra penting dalam menjaga stabilitas sosial serta mendukung pembangunan yang berkeadilan dan berakar pada kearifan lokal.
“Sinergi antara pemerintah daerah dan lembaga adat harus terus diperkuat. Peran damang dan mantir adat sangat dibutuhkan, terutama dalam menjaga kondusivitas dan menyelesaikan berbagai persoalan di tengah masyarakat,” ujarnya.
Perwakilan DAD Provinsi Kalimantan Tengah, Hedi Prahadomong, SH, juga menekankan pentingnya keseragaman pemahaman serta penguatan fungsi lembaga adat di tingkat kabupaten hingga kecamatan agar peran adat tetap relevan, kuat, dan dihormati.
Rapat kerja ini menjadi forum strategis untuk menyatukan visi, menyusun program kerja, serta memperkuat komitmen lembaga adat Dayak di Kabupaten Murung Raya agar semakin adaptif, profesional, dan berdaya guna dalam menghadapi tantangan zaman. (helmi).












