Kejari Murung Raya dan Dinas PUPR Tandatangani MoU Penguatan Pendampingan Hukum

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya, bertempat di Aula Kejari Murung Raya, Selasa (14/10/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya Taufik, S.H., M.H., dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya Paulus Karya Manginte, S.T., M.T., serta disaksikan oleh para pejabat struktural dari kedua instansi.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara Kejari dan Dinas PUPR dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Melalui MoU tersebut, Kejari Murung Raya akan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada Dinas PUPR. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Baca Juga:  Wakil Ketua DPRD Murung Raya Apresiasi Lomba Bertutur dan Pidato

Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Taufik S.H., M.H, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu mencegah potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur di daerah, sekaligus memperkuat fungsi pendampingan hukum oleh Kejaksaan.

“Melalui pendampingan ini, kami berupaya memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Murung Raya, Paulus Karya Manginte, menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap sinergi yang terjalin dapat memperkuat pelaksanaan program pembangunan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari permasalahan hukum.

Dengan terjalinnya MoU ini, Kejari Murung Raya dan Dinas PUPR berkomitmen menjaga kerja sama yang berkelanjutan demi mendukung pembangunan daerah yang efektif dan berintegritas. (hlmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Murung Raya Sambut Kapolres Baru, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Wabup Murung Raya: Pers Penjaga Kepentingan Publik dan Mitra Strategis Pemerintah
Bupati Heriyus Dorong Sinergi Investasi Berkelanjutan melalui Ranperda TJSLB
GENTING 2026 Murung Raya Targetkan 505 Keluarga
Wabup Murung Raya Usulan Masyarakat Harus Lewat Mekanisme
Bupati Heriyus Buka Sinode Umum XXV GKE Expo 2026 di Puruk Cahu
Bupati Murung Raya Lepas Kepulangan Wagub Kalteng Usai Buka Sinode Umum XXV GKE
Kecamatan Barito Tuhup Raya Gelar Monev APBDes 2026 di Desa Dirung Sararong
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIB

Wabup Murung Raya Sambut Kapolres Baru, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:49 WIB

Wabup Murung Raya: Pers Penjaga Kepentingan Publik dan Mitra Strategis Pemerintah

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:28 WIB

Bupati Heriyus Dorong Sinergi Investasi Berkelanjutan melalui Ranperda TJSLB

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:08 WIB

GENTING 2026 Murung Raya Targetkan 505 Keluarga

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:05 WIB

Wabup Murung Raya Usulan Masyarakat Harus Lewat Mekanisme

Berita Terbaru