Kejari Murung Raya dan Dinas PUPR Tandatangani MoU Penguatan Pendampingan Hukum

- Redaksi

Selasa, 14 Oktober 2025 - 16:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Kejaksaan Negeri (Kejari) Murung Raya melaksanakan penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Kabupaten Murung Raya, bertempat di Aula Kejari Murung Raya, Selasa (14/10/2025).

Penandatanganan dilakukan oleh Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya Taufik, S.H., M.H., dan Kepala Dinas PUPR Kabupaten Murung Raya Paulus Karya Manginte, S.T., M.T., serta disaksikan oleh para pejabat struktural dari kedua instansi.

Kerja sama ini bertujuan memperkuat sinergi antara Kejari dan Dinas PUPR dalam penanganan permasalahan hukum di bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (TUN), baik di dalam maupun di luar pengadilan.

Melalui MoU tersebut, Kejari Murung Raya akan berperan sebagai Jaksa Pengacara Negara (JPN) yang siap memberikan bantuan hukum, pertimbangan hukum, serta tindakan hukum lainnya kepada Dinas PUPR. Langkah ini merupakan bagian dari upaya mendukung terwujudnya tata kelola pemerintahan yang baik, bersih, dan bebas dari praktik penyimpangan.

Baca Juga:  Rahmanto Muhidin Resmi Jabat Ketua DPW PKB Kalteng Periode 2026–2031

Kepala Kejaksaan Negeri Murung Raya, Taufik S.H., M.H, menyampaikan bahwa kerja sama ini diharapkan mampu mencegah potensi permasalahan hukum dalam pelaksanaan kegiatan pembangunan infrastruktur di daerah, sekaligus memperkuat fungsi pendampingan hukum oleh Kejaksaan.

“Melalui pendampingan ini, kami berupaya memastikan setiap kegiatan pembangunan berjalan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujarnya.

Sementara itu, Kepala Dinas PUPR Murung Raya, Paulus Karya Manginte, menyambut baik kerja sama tersebut dan berharap sinergi yang terjalin dapat memperkuat pelaksanaan program pembangunan yang transparan, akuntabel, dan bebas dari permasalahan hukum.

Dengan terjalinnya MoU ini, Kejari Murung Raya dan Dinas PUPR berkomitmen menjaga kerja sama yang berkelanjutan demi mendukung pembangunan daerah yang efektif dan berintegritas. (hlmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda
Pemcam Barito Tuhup Raya dan PKK Salurkan Bantuan Susu untuk Tekan Stunting di Dirung Sararung
Pemkab Murung Raya Dukung Seminar dan KKR GPdI, Perkuat SDM Religius
Ketua DPW PKB Kalteng Puji Kinerja Bupati Kapuas, Pembangunan Dinilai Makin Terlihat
PKB Kalteng Targetkan Kenaikan Kursi 100 Persen di Zona II pada Pemilu 2029
Pemkab Murung Raya Kaji Tiru Program Kredit UMKM ke Lombok Timur NTB
Panen Padi Gogo di Karali, Murung Raya Targetkan Varietas Unggul Lokal 2027
Pemkab Murung Raya Gelar Pemilihan Bakah Bawe Pariwisata 2026
Berita ini 3 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 16 April 2026 - 16:23 WIB

Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda

Rabu, 15 April 2026 - 13:17 WIB

Pemkab Murung Raya Dukung Seminar dan KKR GPdI, Perkuat SDM Religius

Senin, 13 April 2026 - 17:11 WIB

Ketua DPW PKB Kalteng Puji Kinerja Bupati Kapuas, Pembangunan Dinilai Makin Terlihat

Senin, 13 April 2026 - 17:09 WIB

PKB Kalteng Targetkan Kenaikan Kursi 100 Persen di Zona II pada Pemilu 2029

Minggu, 12 April 2026 - 16:45 WIB

Pemkab Murung Raya Kaji Tiru Program Kredit UMKM ke Lombok Timur NTB

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:12 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:49 WIB

DPRD Murung Raya

Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:31 WIB