Pemkab Murung Raya Gelar Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar rapat koordinasi, evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas perubahan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2024, dilaksanakan secara hybrid di Aula Inspektorat Murung Raya melalui zoom meeting bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (22/9/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, Asisten I Setda Kab. Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, Plt. Sekretaris Bapenda Murung Raya, Cahaya Rinae, serta perwakilan Perangkat Daerah terkait.

Dari Kemendagri turut hadir tiga narasumber utama secara langsung, yakni Basuki Rachmat, Andi Fadhli Fadhila Pangerang, dan Alfian Ahmad Akbar dari Direktorat Bina Keuangan Daerah.

Plt. Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo dalam sambutanya mewakili Bupati, Heriyus,  menekankan pentingnya percepatan proses penyusunan Perda Pajak Daerah dan retribusi. “Pihak terkait agar mempercepat proses penyusunan peraturan daerah pajak dan retribusi serta proaktif dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucapnya.

Baca Juga:  Kajari Herman Tekankan Kepatuhan Jamsostek Pekerja Murung Raya

Bupati juga mengapresiasi terselenggaranya kegiatan evaluasi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat basis PAD Murung Raya.

Sementara itu, dalam laporannya Plt. Sekretaris Bapenda Murung Raya, Cahaya Rinae, menyampaikan bahwa evaluasi Perda pajak daerah dan retribusi daerah sangat penting sebagai upaya meningkatkan PAD.

“Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan dapat memacu peningkatan PAD Murung Raya, sekaligus memperkuat regulasi yang menjadi landasan pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan dan rekomendasi yang menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan pajak dan retribusi yang lebih efektif, transparan dan berpihak pada pembangunan daerah. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

MTQ KORPRI VIII Jadi Ajang Pembuktian Kesiapan dan Pelayanan Murung Raya
Bupati Heriyus Pimpin Rapat Finalisasi Persiapan MTQ KORPRI VIII Kalteng di Murung Raya
Pj Sekda Murung Raya Hadiri Pembekalan Mahasiswa KKN UPR
Pemkab Murung Raya Salurkan 230 Pasang Sepatu untuk Siswa, Tingkatkan Semangat Belajar
Bupati Heriyus Pimpin Rapat Pemantapan Pelaksanaan MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalteng
Bupati Heriyus Sambut Kepulangan Jemaah Haji Murung Raya
Heriyus Tekankan Jamsostek Wajib untuk Semua Pekerja
Kajari Herman Tekankan Kepatuhan Jamsostek Pekerja Murung Raya
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:10 WIB

MTQ KORPRI VIII Jadi Ajang Pembuktian Kesiapan dan Pelayanan Murung Raya

Kamis, 18 Juni 2026 - 12:07 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Rapat Finalisasi Persiapan MTQ KORPRI VIII Kalteng di Murung Raya

Jumat, 12 Juni 2026 - 19:29 WIB

Pj Sekda Murung Raya Hadiri Pembekalan Mahasiswa KKN UPR

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:36 WIB

Pemkab Murung Raya Salurkan 230 Pasang Sepatu untuk Siswa, Tingkatkan Semangat Belajar

Jumat, 12 Juni 2026 - 18:34 WIB

Bupati Heriyus Pimpin Rapat Pemantapan Pelaksanaan MTQ KORPRI VIII Tingkat Provinsi Kalteng

Berita Terbaru

Pemda Murung raya

MTQ KORPRI VIII Jadi Ajang Pembuktian Kesiapan dan Pelayanan Murung Raya

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:10 WIB