Pemkab Murung Raya Gelar Evaluasi Perda Pajak dan Retribusi Daerah

- Redaksi

Selasa, 23 September 2025 - 07:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya melalui Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) menggelar rapat koordinasi, evaluasi Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Murung Raya tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut atas perubahan Peraturan Daerah Nomor 02 Tahun 2024, dilaksanakan secara hybrid di Aula Inspektorat Murung Raya melalui zoom meeting bersama Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Senin (22/9/2025).

Acara tersebut dihadiri oleh Plt. Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo, Asisten I Setda Kab. Murung Raya, Rahmat K. Tambunan, Plt. Sekretaris Bapenda Murung Raya, Cahaya Rinae, serta perwakilan Perangkat Daerah terkait.

Dari Kemendagri turut hadir tiga narasumber utama secara langsung, yakni Basuki Rachmat, Andi Fadhli Fadhila Pangerang, dan Alfian Ahmad Akbar dari Direktorat Bina Keuangan Daerah.

Plt. Sekda Murung Raya, Sarwo Mintarjo dalam sambutanya mewakili Bupati, Heriyus,  menekankan pentingnya percepatan proses penyusunan Perda Pajak Daerah dan retribusi. “Pihak terkait agar mempercepat proses penyusunan peraturan daerah pajak dan retribusi serta proaktif dalam rangka peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD),” ucapnya.

Baca Juga:  Wakil Bupati Murung Raya Pimpin Upacara Hardiknas 2025, Tekankan Pentingnya Kolaborasi Majukan Pendidikan

Bupati juga mengapresiasi terselenggaranya kegiatan evaluasi ini sebagai langkah strategis dalam memperkuat basis PAD Murung Raya.

Sementara itu, dalam laporannya Plt. Sekretaris Bapenda Murung Raya, Cahaya Rinae, menyampaikan bahwa evaluasi Perda pajak daerah dan retribusi daerah sangat penting sebagai upaya meningkatkan PAD.

“Dengan adanya evaluasi ini, diharapkan dapat memacu peningkatan PAD Murung Raya, sekaligus memperkuat regulasi yang menjadi landasan pengelolaan pajak dan retribusi daerah,” ungkapnya.

Kegiatan ini diharapkan dapat menghasilkan rumusan dan rekomendasi yang menjadi dasar bagi Pemerintah Daerah dalam menyusun kebijakan pajak dan retribusi yang lebih efektif, transparan dan berpihak pada pembangunan daerah. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Murung Raya Apresiasi Penyaluran Bantuan Pangan dan Program KHBS dari Pemprov Kalteng
Rahmanto Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan
Kualitas Udara Memburuk, Bupati Murung Raya Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Kabut Asap Selimuti Murung Raya, Wabup Rahmanto Imbau Warga Pakai Masker
Bupati Heriyus Buka PKKMB Akbid Murung Raya, Dorong Mahasiswa Berkarakter
Pemkab dan Polres Murung Raya Perkuat Sinergi, Jamin Keamanan Masyarakat
Antisipasi Kemarau, Pemkab Murung Raya Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan
Kapolres Murung Raya Terjun Langsung Padamkan Api Karhutla Di Kecamatan Permata Intan
Berita ini 34 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:13 WIB

Wabup Murung Raya Apresiasi Penyaluran Bantuan Pangan dan Program KHBS dari Pemprov Kalteng

Minggu, 20 September 2026 - 10:25 WIB

Rahmanto Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Murung Raya, Wabup Rahmanto Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 14 September 2026 - 18:56 WIB

Bupati Heriyus Buka PKKMB Akbid Murung Raya, Dorong Mahasiswa Berkarakter

Senin, 14 September 2026 - 17:16 WIB

Pemkab dan Polres Murung Raya Perkuat Sinergi, Jamin Keamanan Masyarakat

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:15 WIB

Pemda Murung raya

Rahmanto Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan

Minggu, 20 Sep 2026 - 10:25 WIB