PURUK CAHU, ajun.or.id – Wakil Ketua 1 DPRD Kabupaten Murung Raya, Dina Maulidah menghadiri pelantikan sekaligus penyerahan SK kepada 70 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap II formasi tahun 2024 yang digelar di Aula Setda Gedung B, Puruk Cahu.
Dalam kesempatan itu, Dina menyampaikan selamat kepada para PPPK yang baru dilantik. Ia menilai mereka telah menunjukkan kesabaran setelah sekian lama berstatus sebagai tenaga honorer, dan kini resmi mengemban tugas sebagai aparatur pemerintah.
“Atas nama DPRD Murung Raya, saya mengucapkan selamat kepada saudara-saudara yang baru saja dilantik. Harapan kami tentu bekerjalah dengan sebaik-baiknya. Disiplin dalam menjalankan tugas itu yang paling utama,” kata Dina, Sabtu (13/9/2025).
Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menegaskan dukungannya terhadap upaya pemerintah daerah dalam melakukan evaluasi kinerja aparatur, baik ASN maupun PPPK. Menurutnya, evaluasi dan kontrol tidak cukup hanya dilakukan oleh pemerintah, tetapi juga perlu partisipasi aktif masyarakat.
“Kami berharap pemerintah selalu melakukan evaluasi dan kontrol seperti yang disampaikan Bapak Bupati tadi. Ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga masyarakat sekitar harus ikut aktif agar PPPK yang sudah dilantik bisa bekerja maksimal dalam melayani masyarakat,” tambah Dina.
Dengan tambahan tenaga PPPK, Dina berharap kualitas pelayanan publik di Murung Raya semakin meningkat, merata, serta berdampak positif bagi seluruh lapisan masyarakat.
Sementara itu, Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Murung Raya, Patusiadi, dalam laporannya menyebutkan bahwa 70 PPPK yang dilantik terdiri dari 42 tenaga teknis, 22 tenaga guru, dan 6 tenaga kesehatan.
“Perjanjian kerja para PPPK ini berlaku mulai 1 September 2025 hingga 31 Agustus 2030 atau selama lima tahun. PPPK tahap II ini merupakan tahap akhir dari penataan non-ASN tahun 2024, di mana Kabupaten Murung Raya mendapat sebanyak 940 formasi,” jelas Patusiadi. (helmi).












