Fraksi PKS Apresiasi Dua Usulan Ranperda, Tekankan Kepentingan Rakyat

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (9/9/2025).

Agenda rapat membahas dua Ranperda, yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini dipimpin ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, turut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pejabat OPD, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pandangan umumnya, Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Fitriadi, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyampaian Ranperda tersebut. Menurutnya, hal ini mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Fraksi PKS menegaskan bahwa kedua Ranperda ini memiliki peran strategis sebagai perangkat hukum daerah. Kehadirannya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi aparatur pemerintah sekaligus membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Murung Raya.

Baca Juga:  Ketua DPRD Murung Raya Hadiri Resepsi Pernikahan Anak H. Tatak Ansyari di GPU

Selain itu, PKS juga menyoroti pentingnya pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, peningkatan ekonomi, serta pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menunjang aktivitas warga hingga pelosok desa.

“Proses pembahasan dua Ranperda ini harus benar-benar berdasarkan kajian akademis, tidak bertentangan dengan aturan di atasnya, serta menyesuaikan dengan kearifan lokal. Kami berharap Ranperda ini menjadi instrumen yang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat,” ujar Fitriadi.

Fraksi PKS pun menyatakan setuju agar kedua Ranperda tersebut dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (hlm).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua DPRD Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial
Sutrisno Dorong Penambahan Tenaga Kesehatan di Pustu dan Posyandu Pedalaman
Johansyah Tekankan Pentingnya Sarana Representatif untuk Tingkatkan Pelayanan Publik
Ketua DPRD Murung Raya Dukung Persiapan MTQ VIII Korpri 2026
Dina Maulidah Ajak Ibu Hamil dan Orang Tua Balita Aktif Manfaatkan Posyandu
Dina Maulidah Minta Disdikbud Intensifkan Pengawasan Guru di Wilayah Terpencil
DPP PKB Percayakan Mahyono Pimpin DPC PKB Murung Raya Periode 2026–2030
Susilo Ajak Pemuda Manfaatkan Teknologi untuk Berinovasi
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 16 Juni 2026 - 13:12 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1448 H, Ketua DPRD Ajak Masyarakat Perkuat Keimanan dan Kepedulian Sosial

Sabtu, 13 Juni 2026 - 16:07 WIB

Sutrisno Dorong Penambahan Tenaga Kesehatan di Pustu dan Posyandu Pedalaman

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:38 WIB

Johansyah Tekankan Pentingnya Sarana Representatif untuk Tingkatkan Pelayanan Publik

Sabtu, 13 Juni 2026 - 15:04 WIB

Ketua DPRD Murung Raya Dukung Persiapan MTQ VIII Korpri 2026

Sabtu, 13 Juni 2026 - 14:10 WIB

Dina Maulidah Ajak Ibu Hamil dan Orang Tua Balita Aktif Manfaatkan Posyandu

Berita Terbaru

Pemda Murung raya

MTQ KORPRI VIII Jadi Ajang Pembuktian Kesiapan dan Pelayanan Murung Raya

Kamis, 18 Jun 2026 - 12:10 WIB