Fraksi PKS Apresiasi Dua Usulan Ranperda, Tekankan Kepentingan Rakyat

- Redaksi

Rabu, 10 September 2025 - 11:57 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kabupaten Murung Raya menyampaikan pandangan umum terhadap dua Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) dalam Rapat Paripurna Ke-1 Masa Sidang III Tahun 2025 yang digelar di Gedung DPRD Murung Raya, Selasa (9/9/2025).

Agenda rapat membahas dua Ranperda, yakni Ranperda Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Tahun Anggaran 2025 dan Ranperda RAPBD Perubahan Tahun Anggaran 2025.

Rapat ini dipimpin ketua DPRD Kabupaten Murung Raya, Rumiadi, turut dihadiri Bupati Murung Raya Heriyus, unsur Forkopimda, anggota DPRD, pejabat OPD, tokoh masyarakat, serta tamu undangan lainnya.

Dalam pandangan umumnya, Anggota DPRD dari Fraksi PKS, Fitriadi, menyampaikan apresiasi kepada pemerintah daerah atas penyampaian Ranperda tersebut. Menurutnya, hal ini mencerminkan transparansi dan akuntabilitas dalam penyelenggaraan pemerintahan.

Fraksi PKS menegaskan bahwa kedua Ranperda ini memiliki peran strategis sebagai perangkat hukum daerah. Kehadirannya diharapkan dapat memberikan kepastian hukum bagi aparatur pemerintah sekaligus membawa manfaat nyata bagi kesejahteraan masyarakat Murung Raya.

Baca Juga:  DPRD Apresiasi Malam Puncuk Unjuk Bakat Pemilihan Bakah Bawe Pariwisata Murung Raya 2025

Selain itu, PKS juga menyoroti pentingnya pembangunan yang menyentuh langsung kebutuhan dasar masyarakat, seperti pelayanan kesehatan, pendidikan, peningkatan ekonomi, serta pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan yang menunjang aktivitas warga hingga pelosok desa.

“Proses pembahasan dua Ranperda ini harus benar-benar berdasarkan kajian akademis, tidak bertentangan dengan aturan di atasnya, serta menyesuaikan dengan kearifan lokal. Kami berharap Ranperda ini menjadi instrumen yang bermanfaat bagi kesejahteraan rakyat,” ujar Fitriadi.

Fraksi PKS pun menyatakan setuju agar kedua Ranperda tersebut dibahas lebih lanjut bersama pemerintah daerah untuk kemudian ditetapkan menjadi Peraturan Daerah. (hlm).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang
DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025
Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya
Ketua DPRD Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga
DPRD Murung Raya Ajak Masyarakat Lestarikan Adat dan Budaya Lokal
DPRD Ajak Warga Bersinergi Memajukan Daerah
DPRD Murung Raya Tekankan Musyawarah dalam Pengambilan Keputusan
Harmonisasi RPHD, DPRD dan Pemkab Murung Raya Perkuat Dasar Hukum Perda
Berita ini 5 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 19 April 2026 - 14:12 WIB

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 April 2026 - 10:49 WIB

DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025

Jumat, 17 April 2026 - 12:31 WIB

Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Rabu, 15 April 2026 - 14:57 WIB

Ketua DPRD Apresiasi Gerakan Pangan Murah, Dinilai Efektif Jaga Stabilitas Harga

Minggu, 12 April 2026 - 18:42 WIB

DPRD Murung Raya Ajak Masyarakat Lestarikan Adat dan Budaya Lokal

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Ketua DPRD se-Indonesia Ikuti Retret Lemhannas di Akmil Magelang

Minggu, 19 Apr 2026 - 14:12 WIB

DPRD Murung Raya

DPRD Murung Raya Studi Banding ke Surabaya untuk Perkuat Rekomendasi 2025

Minggu, 19 Apr 2026 - 10:49 WIB

DPRD Murung Raya

Rumiadi Ajak Kolaborasi Jaga Budaya dan Lingkungan di Murung Raya

Jumat, 17 Apr 2026 - 12:31 WIB