Wakil Bupati Murung Raya Sebut Pengelolaan Sampah Jadi Skala Prioritas Pemkab Murung Raya

- Redaksi

Minggu, 22 Juni 2025 - 12:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah melalui wakil bupati, Rahmanto Muhidin menghadiri kegiatan rapat koordinasi Nasional (Rakornas) Pengelolaan Sampah 2025 yang dilaksanakan di Jakarta, Minggu (22/6).

Rakornas itu sendiri dilaksanakan oleh Kementerian Lingkungan Hidup Republik Indonesia dalam rangka penanganan atau pengelolaan sampah serta pemaparan konsep baru penilaian penghargaan Adipura.

“Pemkab Murung Raya menyambut baik kegiatan Rakornas penanganan sampah ini karena Pemerintah Pusat, terutama Bapak Presiden yang saya nilai berkomitmen dalam tata kelola sampah di Indonesia,” kata Rahmanto saat dihubungi.

Dalam menindaklanjuti hasil Rakornas itu, Pemkab Murung Raya menurut Rahmanto sangat menyambut baik semua kegiatan dan tata kelola pengelolaan sampah, apalagi saat ini pengelolaan sampah menjadi skala prioritas oleh pemkab setempat.

Saat ini, dikatakan Rahmanto, Murung Raya sudah memiliki tempat pembuangan akhir (TPA) yang cukup memadai beserta fasilitas penunjang seperti alat angkut dan segala macam, termasuk juga personil.

Baca Juga:  Bupati Murung Raya Terima Penghargaan Bangga Kencana Dari BKKBN

“Kedepan tinggal kita luaskan ke wilayah kecamatan-kecamatan dan desa di Murung Raya agar juga memiliki TPA beserta fasilitas penunjanganya,” tambah Rahmanto lagi.

Terkait materi Rakornas Rahmanto mengatakan seperti yang disampaikan oleh Menteri Lingkungan Hidup (LH) RI, Hanif Faisol Nurofiq, saat ini berdasarkan Sistem Informasi Pengelolaan Sampah Nasional (SIPS), pengelolaan sampah baru mencapai 39,01 persen.

“Sesuai arahan pihak Kementerian Lingkungan Hidup tadi target 50 persen bisa tercapai di 2025 dan target terkelola 100 persen untuk 6,6 juta ton sampah. Tadi juga dilakukan penandatangan komitmen kepala daerah sebagai bentuk keseriusan dalam penanganan sampah ini,” jelas Rahmanto.

Terakhir Rahmanto mengatakan seperti yang disampaikan pihak Kementerian Lingkungan Hidup RI dalam Rakornas tersebut setiap kabupaten atau kota wajib memiliki TPA, dan seperti yang terjadi saat ini di Murung Raya sudah tersedia TPA. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Murung Raya Sambut Kapolres Baru, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Wabup Murung Raya: Pers Penjaga Kepentingan Publik dan Mitra Strategis Pemerintah
Bupati Heriyus Dorong Sinergi Investasi Berkelanjutan melalui Ranperda TJSLB
GENTING 2026 Murung Raya Targetkan 505 Keluarga
Wabup Murung Raya Usulan Masyarakat Harus Lewat Mekanisme
Bupati Heriyus Buka Sinode Umum XXV GKE Expo 2026 di Puruk Cahu
Bupati Murung Raya Lepas Kepulangan Wagub Kalteng Usai Buka Sinode Umum XXV GKE
Kecamatan Barito Tuhup Raya Gelar Monev APBDes 2026 di Desa Dirung Sararong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIB

Wabup Murung Raya Sambut Kapolres Baru, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:49 WIB

Wabup Murung Raya: Pers Penjaga Kepentingan Publik dan Mitra Strategis Pemerintah

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:28 WIB

Bupati Heriyus Dorong Sinergi Investasi Berkelanjutan melalui Ranperda TJSLB

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:08 WIB

GENTING 2026 Murung Raya Targetkan 505 Keluarga

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:05 WIB

Wabup Murung Raya Usulan Masyarakat Harus Lewat Mekanisme

Berita Terbaru