Bupati Murung Raya Pimpin Rapat Penataan Non ASN

- Redaksi

Sabtu, 17 Mei 2025 - 10:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Murung Raya (Mura) menggelar rapat koordinasi terkait penataan tenaga Non Aparatur Sipil Negara (ASN), bertempat di aula A Kantor Bupati Mura, Rabu (14/5/2025).

Rapat dipimpin langsung oleh Bupati Murung Raya, Heriyus, didampingi Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin dan pejabat terkait lainnya.

Bupati Heriyus menyampaikan bahwa langkah merumahkan tenaga Non ASN bukan karena tidak dibutuhkan, melainkan sebagai dampak dari diberlakukannya Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN.

Regulasi ini mempengaruhi struktur ketenagakerjaan, khususnya di sektor kesehatan dan pendidikan yang kini mengalami kekosongan signifikan.

“Daerah kita masih sangat membutuhkan tenaga mereka. Bahkan, beberapa puskesmas, pustu dan sekolah mengalami kekosongan,” ujar Bupati Heriyus.

Ia menegaskan pentingnya penanganan cepat dan tepat agar pelayanan publik tetap berjalan optimal. Pemkab Murung Raya juga telah melakukan koordinasi dengan Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian PAN-RB. Namun, hingga kini belum diperoleh solusi yang aplikatif karena aturan yang ada belum memberi ruang fleksibel bagi daerah untuk menangani kebutuhan mendesak.

Baca Juga:  Dinkes Murung Raya dan Kejari Teken MoU Penanganan Hukum Bidang Perdata dan TUN

Sejumlah solusi diusulkan oleh Dinas Kesehatan dan Dinas Pendidikan. Antara lain melalui skema Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) dan Surat Penugasan Khusus untuk tenaga kesehatan, serta pemanfaatan Dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS) untuk menunjang keberlangsungan tenaga pendidik.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin menambahkan, bahwa bagi tenaga Non ASN di luar sektor pendidikan dan kesehatan seperti petugas kebersihan, satuan pengamanan dan pramubakti. Pemerintah Daerah dapat mempertimbangkan skema kontrak individu sebagai solusi jangka pendek.

Rapat ini akan ditindaklanjuti melalui Rapat Dengar Pendapat (RDP) bersama DPRD Kabupaten Murung Raya. Pemerintah berharap melalui sinergi antarlembaga, dapat dirumuskan kebijakan yang berpihak pada kepentingan masyarakat, khususnya dalam menjamin keberlanjutan pelayanan dasar di bidang pendidikan dan kesehatan. (helmi)

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Murung Raya Apresiasi Penyaluran Bantuan Pangan dan Program KHBS dari Pemprov Kalteng
Rahmanto Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan
Kualitas Udara Memburuk, Bupati Murung Raya Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Kabut Asap Selimuti Murung Raya, Wabup Rahmanto Imbau Warga Pakai Masker
Bupati Heriyus Buka PKKMB Akbid Murung Raya, Dorong Mahasiswa Berkarakter
Pemkab dan Polres Murung Raya Perkuat Sinergi, Jamin Keamanan Masyarakat
Antisipasi Kemarau, Pemkab Murung Raya Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan
Kapolres Murung Raya Terjun Langsung Padamkan Api Karhutla Di Kecamatan Permata Intan
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 20 September 2026 - 16:13 WIB

Wabup Murung Raya Apresiasi Penyaluran Bantuan Pangan dan Program KHBS dari Pemprov Kalteng

Minggu, 20 September 2026 - 10:25 WIB

Rahmanto Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan

Sabtu, 19 September 2026 - 12:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Murung Raya, Wabup Rahmanto Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 14 September 2026 - 18:56 WIB

Bupati Heriyus Buka PKKMB Akbid Murung Raya, Dorong Mahasiswa Berkarakter

Senin, 14 September 2026 - 17:16 WIB

Pemkab dan Polres Murung Raya Perkuat Sinergi, Jamin Keamanan Masyarakat

Berita Terbaru

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:15 WIB

Pemda Murung raya

Rahmanto Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan

Minggu, 20 Sep 2026 - 10:25 WIB