42 UMKM Murung Raya Ikuti Pelatihan dan Pendampingan Sertifikasi Halal Gratis

- Redaksi

Senin, 4 Mei 2026 - 16:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Sebanyak 42 pelaku usaha mikro dan kecil (UMKM) di Kabupaten Murung Raya, Kalimantan Tengah, mengikuti sosialisasi, pelatihan, serta pendampingan pengajuan sertifikasi halal secara gratis, Senin (4/5/2026).

Kegiatan ini diselenggarakan oleh Lembaga Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Islam Negeri (UIN) Palangka Raya bekerja sama dengan Bank Indonesia Provinsi Kalimantan Tengah. Acara juga dirangkai dengan monitoring peningkatan ekonomi pelaku usaha pemula yang berlangsung di Aula Setda Gedung B, Puruk Cahu.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, menilai kegiatan tersebut sebagai langkah strategis dalam mendorong peningkatan daya saing UMKM di daerah.

“Kegiatan ini sangat tepat untuk memperkuat kapasitas pelaku UMKM agar mampu bersaing, khususnya melalui kepemilikan sertifikasi halal,” ujarnya.

Rahmanto menjelaskan, program dari LPPM UIN Palangka Raya bersama Bank Indonesia Kalteng disinergikan dengan program Usaha Peningkatan Pendapatan Keluarga Akseptor (UPPKA) naik kelas yang dijalankan Pemerintah Kabupaten Murung Raya melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (DP3APPKB).

Baca Juga:  Pimpin Apel Siaga Sensus Ekonomi 2026, Bupati Heriyus Tekankan Pentingnya Kolaborasi

Ia berharap para peserta memperoleh pemahaman komprehensif terkait proses sertifikasi halal, mulai dari persyaratan, prosedur, hingga penerapannya dalam kegiatan usaha sehari-hari.

Menurutnya, Pemkab Murung Raya berkomitmen mendukung pengembangan UMKM melalui berbagai program yang berpihak pada pelaku usaha kecil.

“UMKM merupakan tulang punggung perekonomian daerah yang mampu menciptakan lapangan kerja. Sejak 2025, pemerintah daerah juga telah menyalurkan bantuan modal usaha bagi pelaku usaha kecil,” tambahnya.

Sementara itu, Ketua CPH UIN Palangka Raya, Jumrodah, menegaskan bahwa sertifikasi halal menjadi kewajiban bagi pelaku usaha sesuai dengan peraturan perundang-undangan tentang Jaminan Produk Halal.

“Tujuan sertifikasi halal adalah memberikan perlindungan kepada konsumen sekaligus meningkatkan daya saing usaha, khususnya bagi pelaku usaha pemula,” jelasnya.

Kegiatan ini turut dihadiri Wakil Ketua I DPRD Murung Raya, Dina Maulidah, sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD), serta undangan lainnya. (hlmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Wabup Murung Raya Sambut Kapolres Baru, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah
Wabup Murung Raya: Pers Penjaga Kepentingan Publik dan Mitra Strategis Pemerintah
Bupati Heriyus Dorong Sinergi Investasi Berkelanjutan melalui Ranperda TJSLB
GENTING 2026 Murung Raya Targetkan 505 Keluarga
Wabup Murung Raya Usulan Masyarakat Harus Lewat Mekanisme
Bupati Heriyus Buka Sinode Umum XXV GKE Expo 2026 di Puruk Cahu
Bupati Murung Raya Lepas Kepulangan Wagub Kalteng Usai Buka Sinode Umum XXV GKE
Kecamatan Barito Tuhup Raya Gelar Monev APBDes 2026 di Desa Dirung Sararong
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 14:55 WIB

Wabup Murung Raya Sambut Kapolres Baru, Perkuat Sinergi Jaga Kondusivitas Daerah

Jumat, 17 Juli 2026 - 12:49 WIB

Wabup Murung Raya: Pers Penjaga Kepentingan Publik dan Mitra Strategis Pemerintah

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:28 WIB

Bupati Heriyus Dorong Sinergi Investasi Berkelanjutan melalui Ranperda TJSLB

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:08 WIB

GENTING 2026 Murung Raya Targetkan 505 Keluarga

Jumat, 17 Juli 2026 - 07:05 WIB

Wabup Murung Raya Usulan Masyarakat Harus Lewat Mekanisme

Berita Terbaru