Konferensi Pers, Polres Murung Raya Ungkap Kasus Tindak Pidana Korupsi Dana APBdes Olung Olu

- Redaksi

Rabu, 21 Januari 2026 - 12:41 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.or.id – Polres Murung Raya (Mura) jajaran Polda Kalteng, menggelar konferensi pers terkait pengungkapan kasus pengunaan Anggaran Pendapatan Belanja Desa (APBDes) di Desa Olung Ulu Kec. Tanah Siang Kab. Murung Raya Tahun Anggaran 2023-2024.

Konferensi Pers dipimpin langsung oleh Kapolres Murung Raya, AKBP Franky M. Monathen, S.I.K., didampingi Wakapolres Kompol Puji Widodo, KBO Reskrim Ipda Marelo Antonius dan Kasi Humas Ipda Zaenal Arifin dihalaman Mapolres setenpat, Rabu (21/1/2026).

Dalam keterangannya, Kapolres Murung Raya, KBP Franky menjelaskan bahwa tersangka berinisial I (53), yang merupakan mantan Kepala Desa Olung Olu periode 2021–2025, diduga telah menyalahgunakan kewenangan dalam pengelolaan keuangan dana desa selama 2 tahun anggaran. Berdasarkan hasil penyelidikan dan audit dari Inspektorat Kabupaten Murung Raya, ditemukan adanya kerugian keuangan negara sebesar Rp. 372.464.000,- (Tiga ratus tujuh puluh dua juta empat ratus enam puluh empat ribu rupiah).

Tersangka I diamankan dikediamannya di Desa Olung Olu pada Kamis tanggal 06 November 2025 lalu. Penangkapan dilakukan berdasarkan Surat Perintah Penangkapan LP Nomor : LP/A/6/VIII/RES.3.3/2025/SPKT.SATRESKRIM/POLRES MURA/POLDA KALIMANTAN TENGAH, tanggal 27 Agustus 2025. Dalam penyidikan, Polisi juga telah memeriksa beberapa orang saksi.

Baca Juga:  Wakil Bupati Murung Raya Tinjau Pemotongan Hewan Kurban di Langgar Al-Munawarrah

Dari hasil penyidikan, diketahui modus yang dilakukan tersangka yaitu mengelola keuangan desa secara sepihak/pribadi tanpa melibatkan perangkat pengelola keuangan desa seperti kaur keuangan, sekretaris desa, dan pelaksana teknis lainnya. Akibatnya, sejumlah kegiatan pembangunan dan pengadaan barang/jasa yang tercantum dalam APBDes tidak dilaksanakan seluruhnya.

“Atas perbuatannya, tersangka I dijerat Pasal Pasal 2 ayat (1) UU. No. 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dan ditambah dengan UU. No. 20 Tahun 2001 tentang perubahan atas UU. No. 31 Tahun 1999 tentang pemberantasan tindak pidana Korupsi,” ungkap Kapolres.

Kapolres Murung Raya AKBP Franky menegaskan bahwa Polres Mura berkomitmen menindak tegas setiap bentuk penyalahgunaan keuangan desa yang merugikan masyarakat. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kabut Asap Menyelimuti Puruk Cahu, Bupati Heriyus Bagikan 5.000 Masker
Wabup Murung Raya Apresiasi Penyaluran Bantuan Pangan dan Program KHBS dari Pemprov Kalteng
Rahmanto Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan
Kualitas Udara Memburuk, Bupati Murung Raya Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah
Kabut Asap Selimuti Murung Raya, Wabup Rahmanto Imbau Warga Pakai Masker
Bupati Heriyus Buka PKKMB Akbid Murung Raya, Dorong Mahasiswa Berkarakter
Pemkab dan Polres Murung Raya Perkuat Sinergi, Jamin Keamanan Masyarakat
Antisipasi Kemarau, Pemkab Murung Raya Tetapkan Status Siaga Darurat Kekeringan
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 16:20 WIB

Kabut Asap Menyelimuti Puruk Cahu, Bupati Heriyus Bagikan 5.000 Masker

Minggu, 20 September 2026 - 10:25 WIB

Rahmanto Ajak Kader Golkar Perkuat Konsolidasi dan Sinergi Pembangunan

Minggu, 20 September 2026 - 10:19 WIB

Kualitas Udara Memburuk, Bupati Murung Raya Imbau Warga Kurangi Aktivitas di Luar Rumah

Sabtu, 19 September 2026 - 12:18 WIB

Kabut Asap Selimuti Murung Raya, Wabup Rahmanto Imbau Warga Pakai Masker

Senin, 14 September 2026 - 18:56 WIB

Bupati Heriyus Buka PKKMB Akbid Murung Raya, Dorong Mahasiswa Berkarakter

Berita Terbaru

Pemda Murung raya

Kabut Asap Menyelimuti Puruk Cahu, Bupati Heriyus Bagikan 5.000 Masker

Senin, 21 Sep 2026 - 16:20 WIB

DPRD Murung Raya

Dina Maulidah Serap Aspirasi Warga Desa Batu Bua II melalui Reses

Minggu, 20 Sep 2026 - 16:15 WIB