Pemkab Murung Raya Susun Strategi Intensifikasi dan Ekstensifikasi untuk Stabilkan Keuangan Daerah

- Redaksi

Minggu, 14 Desember 2025 - 06:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PURUK CAHU, ajun.ori.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya tengah menghadapi tantangan serius dalam pengelolaan keuangan daerah akibat berkurangnya dana transfer dari Pemerintah Pusat. Kondisi ini mendorong pemerintah daerah untuk segera merumuskan langkah-langkah strategis guna menjaga stabilitas fiskal dalam jangka menengah dan panjang.

Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, mengatakan bahwa situasi keuangan saat ini menjadi proyeksi penting yang harus diantisipasi hingga periode 2028–2029. Oleh karena itu, Pemkab Murung Raya fokus mempersiapkan dan mengoptimalkan seluruh sektor yang berpotensi meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

“Fokus utama kami adalah bagaimana memaksimalkan seluruh potensi PAD agar keuangan daerah tetap stabil dan berkelanjutan,” ujar Rahmanto belum lama ini.

Ia menjelaskan, peningkatan PAD akan difokuskan pada sektor pajak dan retribusi daerah. Pemkab Murung Raya telah mengidentifikasi kewenangan yang dimiliki, meliputi tujuh hingga sembilan jenis pajak daerah serta 33 jenis retribusi yang sah dan menjadi hak pengelolaan pemerintah kabupaten.

Baca Juga:  Pemkab Murung Raya Dorong Pembangunan Berkelanjutan Melalui Penyusunan KLHS RDTR Laung Tuhup

Dalam upaya optimalisasi tersebut, Pemkab Murung Raya akan menerapkan dua pendekatan strategis. Pertama, intensifikasi, yakni memaksimalkan pendataan serta optimalisasi objek pajak yang sudah ada agar tidak ada potensi pendapatan yang terlewat.

Pendekatan kedua adalah ekstensifikasi, yaitu upaya menggali sumber-sumber PAD baru, terutama yang berasal dari perusahaan daerah. Langkah ini dinilai penting untuk membuka peluang pendapatan baru di luar sektor pajak dan retribusi konvensional.

“Ekstensifikasi menjadi kunci untuk menciptakan sumber pendapatan alternatif yang berkelanjutan,” tambah Rahmanto.

Dengan penerapan strategi intensifikasi dan ekstensifikasi secara simultan, Pemkab Murung Raya berharap dalam lima tahun ke depan PAD dapat dioptimalkan secara maksimal. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan kemandirian fiskal daerah sekaligus mengurangi ketergantungan terhadap dana transfer dari pemerintah pusat. demikian, pungkas wabup. (helmi).

Facebook Comments Box

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Follow WhatsApp Channel ajun.or.id untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pemkab Murung Raya Gelar Doa Bersama, 73 Calon Haji Siap Diberangkatkan
Semangat Raden Ajeng Kartini Menggema di Murung Raya, Lomba Kebaya Lansia Meriahkan Peringatan Hari Kartini 2026
Bupati Murung Raya Lantik Kepala Disdukcapil, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik
Penanganan Stunting di Murung Raya Difokuskan pada 15 Desa Prioritas
Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda
Pemcam Barito Tuhup Raya dan PKK Salurkan Bantuan Susu untuk Tekan Stunting di Dirung Sararung
Pemkab Murung Raya Dukung Seminar dan KKR GPdI, Perkuat SDM Religius
Ketua DPW PKB Kalteng Puji Kinerja Bupati Kapuas, Pembangunan Dinilai Makin Terlihat
Berita ini 0 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 08:30 WIB

Pemkab Murung Raya Gelar Doa Bersama, 73 Calon Haji Siap Diberangkatkan

Selasa, 21 April 2026 - 14:02 WIB

Semangat Raden Ajeng Kartini Menggema di Murung Raya, Lomba Kebaya Lansia Meriahkan Peringatan Hari Kartini 2026

Selasa, 21 April 2026 - 08:11 WIB

Bupati Murung Raya Lantik Kepala Disdukcapil, Tekankan Integritas dan Pelayanan Publik

Senin, 20 April 2026 - 13:04 WIB

Penanganan Stunting di Murung Raya Difokuskan pada 15 Desa Prioritas

Kamis, 16 April 2026 - 16:23 WIB

Muscab PKB, Wabup Murung Raya Gerak Cepat ke Jakarta Bahas Pembentukan Perusda

Berita Terbaru

Pemda Murung raya

Pemkab Murung Raya Gelar Doa Bersama, 73 Calon Haji Siap Diberangkatkan

Rabu, 22 Apr 2026 - 08:30 WIB