PURUK CAHU, ajun.or.id – Pemerintah Kabupaten Murung Raya menggelar Peringatan Hari Antikorupsi Sedunia (HAKORDIA) Tahun 2025 dengan mengusung tema “Satukan Aksi Basmi Korupsi”, Senin (09/12/2025). Kegiatan yang dihadiri para camat, kepala desa, serta ketua BPD dari 116 desa tersebut dipusatkan di Puruk Cahu.
Dalam acara itu, Wakil Bupati Murung Raya, Rahmanto Muhidin, membacakan sambutan resmi Bupati Murung Raya, Heriyus, SE. Melalui sambutannya, Bupati menegaskan bahwa peringatan HAKORDIA bukan sekadar seremoni tahunan, melainkan momentum untuk memperkuat komitmen bersama dalam mencegah dan memberantas praktik korupsi, terutama di tingkat pemerintahan desa.
“Kami sangat menghargai kehadiran camat, kepala desa, serta ketua BPD. Ini adalah bukti nyata komitmen kita mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik dan bersih,” ujar Wabup Rahmanto saat membacakan sambutan.
Dalam paparannya, Wakil Bupati menyampaikan bahwa total alokasi anggaran untuk desa di Kabupaten Murung Raya pada tahun 2025 mencapai Rp316,6 miliar, yang terdiri dari:
Dana Desa (DD) APBN: Rp101,4 miliar
Alokasi Dana Desa (ADD): Rp211,1 miliar
Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah: Rp4 miliar
“Jika dirata-ratakan, setiap desa mengelola sekitar Rp2,7 miliar. Ini merupakan peluang besar untuk mempercepat pembangunan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” tegasnya.
Bupati melalui Wakil Bupati, menekankan tiga pesan penting kepada seluruh aparatur desa. Pembinaan dan pengawasan harus dilakukan untuk meningkatkan kapasitas aparatur desa, khususnya dalam pengelolaan keuangan yang transparan dan akuntabel.
Setiap rupiah anggaran desa wajib dibelanjakan untuk kepentingan masyarakat, bukan kepentingan pribadi atau kelompok. Masyarakat harus dilibatkan dalam proses perencanaan.
Akuntabilitas dan ketertiban administrasi menjadi benteng utama dalam mencegah penyalahgunaan anggaran.
“Dokumen, bukti transaksi, dan laporan pertanggungjawaban harus lengkap dan benar. Ini bukan hanya kewajiban administratif, tetapi juga perlindungan hukum bagi pemerintah desa,” tambahnya.
Wakil Bupati, Rahmanto turut menyampaikan apresiasi atas kerja keras pemerintah desa selama ini, dan mengajak seluruh aparatur desa menjadikan HAKORDIA sebagai momentum untuk terus memperbaiki tata kelola pemerintahan.
Selain itu, ia juga berpesan kepada para pimpinan lembaga penegak hukum-Kajari, Kapolres, dan Ketua DPRD, agar terus memperkuat sinergi dengan APIP dan pemerintah daerah dalam mewujudkan desa yang bebas dari praktik korupsi.
“Para camat, kepala desa, dan ketua BPD diminta aktif menyampaikan kendala teknis terkait pengelolaan keuangan desa agar dapat dicarikan solusi langsung oleh para narasumber,” tegas wabup.
Mengakhiri sambutannya, Wakil Bupati mengajak seluruh peserta untuk menjaga komitmen antikorupsi dalam menjalankan amanah sebagai penyelenggara pemerintahan.
“Selamat memperingati Hari Antikorupsi Sedunia 2025. Semoga kita diberikan kebijaksanaan untuk membangun Murung Raya yang semakin maju dan sejahtera,” ucapnya. (hlmi).












